Dituding Kader Partai Komunis dan Ada Bukti, Jawaban Teten Masduki Sangat Mengejutkan
epala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki merespons pernyataan Alfian Tanjung yang mengaku memiliki bukti dirinya kader PKI.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki merespons santai pernyataan Alfian Tanjung yang mengaku memiliki bukti keterlibatan dirinya sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Teten mempersilakan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka itu untuk membuka bukti yang menunjukkan bahwa ia adalah kader PKI.
"Silakan saja dibuka. Kalau punya bukti apa pun, silakan saja," ujar Teten, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (8/3/2017) malam.
Baca: Ini Nama-Nama Besar Penerima Dana Korupsi e KTP, Lantas Nama Ahok Di Mana?
Baca: Gugat Cerai Ustaz Alhabsyi, Putri Aisyah Aminah : Sudah Saya Usahakan Tapi Allah Berkehendak Lain
Baca: Sekeluarga Meninggal Terbakar, Purnawirawan Brimob Sempat Minta Tolong lewat Jendela, Ini Fotonya
Baca: Menilik Sosok Kekasih Baru Pemikat Hati Janda Deddy Corbuzier
Teten menegaskan bahwa rekam jejaknya selama ini terbuka.
Semua orang dapat dengan mudah mengetahui karir serta apa yang telah dilakukannya, baik di luar pemerintahan atau di dalam lingkaran pemerintahan.
Teten tak mengkhawatirkan pernyataan Alfian.
Baca: Terkuak dari Jessica, Sosok Orang Ketiga yang Diduga Pemikat Hati Calon Suami Cynthia Bella
"Track record saya, saya kira terbuka dari mulai saya muda, menjadi aktivis, sampai sekarang, banyak yang tahu dan tidak ada yang ditutup-tutupi," lanjut dia.
Hidayah
Lebih jauh, Teten berharap agar Alfian tidak terus menyebarkan kabar bohong kepada masyarakat.
"Semoga Alfian dapat hidayah. Tidak terus-terusan memfitnah," ujar dia.
Soal proses hukumnya sendiri, Teten mengakui, laporan yang pernah dia layangkan ke Bareskrim Polri, telah ditindaklanjuti.
Baca: Ini Hadiah Mewah yang Disebut dari Raja Salman untuk Iriana Jokowi, Lihat Banyaknya Perhiasan
Baca: Wanita Ini Tulis Surat pada Selingkuhan Suami: Gak Takut Cap Perusak Rumah Tangga Orang?
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, laporan itu dialihkan Bareskrim Polri ke Polda Metro.
Teten juga enggan mengomentari proses hukum yang saat ini masih berjalan.
"Kami serahkan saja ke polisi. Ini kan urusan pidana. Kami sudah beri somasi, kasih kesempatan dia untuk minta maaf karena saya menduga dia mendapat informasi yang salam, tidak ada respons. Jadi ya kita serahkan ke proses hukum saja," ujar Teten.
Sebelumnya, Alfian mengaku, siap mempertanggungjawabkan tuduhannya ke Teten bahwa Teten adalah kader PKI.
Ia melontarkan tuduhannya terhadap Teten saat memberikan ceramah di hadapan jemaah masjid.
"Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian, ketika ditemui wartawan di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Baca: Jahat Banget, Bayi Artis Cantik Ini Didoakan Cacat dan Mati Saja, Suaminya Marah dan Balas Begini
Baca: Alangkah Terkejutnya Cikmisa, Ketika Lihat Pelaku Tanpa Pakaian Sudah Menindih Perutnya
Namun, ketika ditanya apa bukti keterlibatan Teten dalam PKI yang dia miliki, Alfian tidak mau mengungkapkannya.
"(Data-data) itu off the record," ujar dia.
Atas tuduhan itu, Teten sudah melayangkan somasi. Namun, Alfian tidak kunjung meresponsnya.
Akhirnya, Teten melaporkan Alfian ke Piket Siaga Bareskrim Polri melalui salah seorang kuasa hukumnya, Ifdal Kasim.
Disampaikan saat Ceramah
Dosen Universitas MuhammadiyahProf. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menyatakan siap mempertanggungjawabkan tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Alfian menyebut Teten merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) saat memberikan ceramah di hadapan jemaah masjid.
Tidak hanya itu, Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
Saat ditanya oleh wartawan apakah tuduhan tersebut bisa dibuktikan, Alfian hanya menjawab singkat.
"Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Meski demikian, Alfian enggan untuk memaparkan data-data yang menjadi dasar dari tuduhan tersebut.
"(Data-data) itu off the record," ucapnya.
Menurut Alfian, saat ini kuasa hukumnya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum atas laporan Teten ke Bareskrim Polri. Alfian menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala upaya hukum yang diajukan oleh pihak Teten.
"Sedang kami proses dengan pengacara saya. Nanti kita hadapi," kata Alfian.
Atas tuduhan tersebut Teten telah mengirimkan somasi kepada Alfian. Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi melalui kuasa hukumnya, Ifdal Kasim.
Ifdal mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial oleh Alfian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/1/2017).
(Kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado)
