Wanti-wanti KSAD: Kolonel Saja Saya Pecat, Apalagi Prajurit, Ada Apa Gerangan?

"Kalau terbukti kami pecat. Kalonel saja saya pecat apalagi prajurit. Kalau tentara enggak bisa main-main," kata KSAD.

Kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono. (Kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono masih belum menerima laporan adanya keterlibatan oknum TNI dalam penyelundupan narkotika dari China. Meski demikian, Mulyono menegaskan tidak akan segan memecat anak buahnya itu.

"Kalau terbukti kami pecat. Kalonel saja saya pecat apalagi prajurit. Kalau tentara enggak bisa main-main. Rehabilitasi enggak perlu tentara," kata Mulyono Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Baca: Digugat Cerai Suaminya yang Baru Keluar dari Penjara, Begini Curhatan Istri Siri Sandy Tumiwa

Baca: 14 Kader Partai Politik Masuk Daftar Kasus Korupsi E-KTP, Siapa Saja?

Menurut Mulyono, anggota TNI yang terlibat dengan narkotika telah melalaikan sumpah prajurit dan Sapta Marga. U

ntuk itu, tidak ada kompromi bagi anggota TNI yang terlibat.

"Saya enggak main-main soal narkoba karena kita tahu dampaknya seperti apa," ujar Mulyono.

Baca: Menyasar Korupsi e-KTP, Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina

Baca: Ahmad Dhani Dipolisikan, Farhat Abbas Turut Ambil Peran, Sebagai Apa?

Untuk menghindari masuknya narkotika ke dalam kalangan prajurit, Mulyono menuturkan sering melakukan inspeksi di asrama TNI.

Tes urine juga dilakukan dalam sidak tersebut.

"Kami sekarang sedang pembersihan ke dalam. Sidak terus ke asrama. Urin kami sidak," ucap Mulyono.

Baca: Soal Korupsi e-KTP, Ahok: Mereka Enggak Mungkin Ajak Saya dalam Proyek E-KTP

Dugaan keterlibatan oknum TNI didadat saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika dari China yang akan dipasarkan di Medan, Sumatera Utara.

Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN menggagalkan penyelundupan ribuan narkotika.

Rinciannya, 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 pil happy five.

Saat pengejaran, petugas BNN menangkap SY (45) yang diduga berperan sebagai koordinator kurir dan AM (32) sebagai penerima barang.

Kedua pelaku ditangkap di rumah HAB yang merupakan anggota TNI, di daerah Medan Sunggal. Namun, HAB tidak berada di lokasi.

Di sana terdapat ZAK, adik HAB. Sampai saat ini oknum TNI itu belum diketahui keberadaannya.

BNN telah berkoordinasi dengan komando militer dan polisi militer (POM) TNI AD.

Keterlibatan Oknum TNI dalam Penyelundupan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyelundupan narkotika melalui jalur Medan, Sumatera Utara. Narkotika dengan jaringan internasional itu berasal dari China.

"Ini kami dalami dan kami berikan pihak TNI. Nanti iya atau tidaknya tergantung dari TNI. Karena ada kewenangan TNI sendiri," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN menggagalkan penyelundupan ribuan narkotika. Rinciannya, 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 pil happy five.

Tiga jenis narkotika itu masuk ke Indonesia melalui Aceh. Rencananya, akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.

Saat pengejaran, petugas BNN menangkap SY (45) yang diduga berperan sebagai koordinator kurir dan AM (32) sebagai penerima barang. Kedua pelaku ditangkap di rumah HAB yang merupakan anggota TNI, di daerah Medan Sunggal. Namun, HAB tidak berada di lokasi.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan pers saat gelar barang bukti pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Tiongkok di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017). Petugas BNN berhasil mengamankan tujuh tersangka dan mengamankan tiga jenis narkotika antara lain sabu seberat 48,16 kg, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir pil happy five, dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.

Di sana terdapat ZAK, adik HAB. Sampai saat ini oknum TNI itu belum diketahui keberadaannya.

BNN telah berkoordinasi dengan komando militer dan polisi militer (POM) TNI AD.

"Kita belum tahu oknum dinas dimana. Nanti biar penelusuran dari TNI. Kita tidak boleh berandai-andai," ujar Budi.

Selain alat bukti narkotika, petugas BNN juga menyita dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.

Selain itu juga buku tabungan dari berbagai bank, kartu identitas, dan surat berharga.

Para tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

(Kompas.com/Lutfy Mairizal Putra)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved