Kasus Ahok

Setelah Bersaksi Bela Ahok Pakar Agama Nahdlatul Ulama Dipecat dari MUI

"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian Saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI hal tersebut adalah benar," ujar Zainut melalui pesan singkat.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Ahli agama Islam yang dihadirkan pihak Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, memberi keterangan kepada pewarta usai sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). 

"Terhadap Pak Ishomuddin pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif juga karena melanggar disiplin organisasi," ujar Zainut.

Baca: VIDEO: Detik-detik Tangis Miryam yang Mengaku Diancam Penyidik KPK dalam Sidang e-KTP

Selasa (21/3/2017), Ishomuddin bersaksi dalam sidang Ahok. Saat itu, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta sekaligus dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung, memberikan kesaksian yang berbeda dengan pakar agama yang diajukan JPU yakni Habib Rizieq dan Ketua MUI Maruf Amin

Ishomuddin menyatakan bahwa kata "aulia" dalam Surat Al Maidah ayat 51 lebih banyak ditafsirkan sebagai teman setia, bukan pemimpin seperti yang disebutkan Rizieq Shihab.

"Berdasarkan tafsir yang saya tahu, aulia itu teman setia. Kalau ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, silakan. Tetapi, menurut tafsir saya, dari ratusan kitab tafsir, tidak satupun memiliki makna pemimpin," kata Ahmad, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) siang.

Selain makna kata 'aulia', menurut Ahmad, konteks orang beriman dalam Surat Al Maidah ayat 51 juga dapat diartikan berbeda.

Baca: Pakar Agama NU Ini Berani Beda Pendapat dengan Ketua MUI dan Habib Rizieq Kenapa?

Mayoritas penafsir Al Quran, kata Ahmad, menyebutkan orang beriman sebagaimana arti sebenarnya.

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan, konteks Surat Al Maidah ayat 51 pada masanya adalah mengenai pengkhianatan saat peperangan.

Ahmad menilai petikan ayat tersebut tidak tepat digunakan dalam pilkada.

Menurut Ahmad, ayat yang cocok dan tepat untuk diterapkan dalam pilkada adalah yang berbunyi; "Hendaklah kamu berlomba-lomba berbuat baik," dengan hal baik yang dimaksud mengacu pada program kerja yang ditawarkan calon pemimpin.

Pendapat KH Ahmad Ishomuddin ini beradu dengan pendapat saksi ahli agama dari Jaksa Penutut Umum, Rizieq Shihab.

Rizieq berpendapat beberapa perkataan Ahok telah menodai agama dan terkait Pilgub Jakarta. Rizieq mengartikan kata aulia sebagai pemimpin.

Ia menyebutkan beberapa kalimat saat persidangan dugaan penodaan agama akhir Februari lalu.

Berikut ini kalimat-kalimat Ahok yang disebut Rizieq menodai agama:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved