Kasus Ahok

Setelah Bersaksi Bela Ahok Pakar Agama Nahdlatul Ulama Dipecat dari MUI

"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian Saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI hal tersebut adalah benar," ujar Zainut melalui pesan singkat.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Ahli agama Islam yang dihadirkan pihak Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, memberi keterangan kepada pewarta usai sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). 

"Jangan percaya sama orang".

"Siapa pun katakan kalimat ini, berarti ajak masyarakat, jangan percaya siapa pun juga yang gunakan surat Al-Maidah 51 untuk melarang umat Islam memilih pemimpin dari Yahudi dan Nasrani," kata Rizieq.

"Enggak pilih saya".

"Kalimat ini memperjelas maksud tersangka terkait Pilkada DKI Jakarta 2017."

"Dibohongi Al-Maidah 51".

"Siapa yang dibohongi? Tentu maksudnya adalah umat Islam yang hadir mendengarkan tersangka. Kedua, dibohongi Al-Maidah 51 dijadikan sebagai alat kebohongan dan sumber kebohongan," kata Rizieq.

"Siapa bohongi".

Rizieq mengatakan, dalam pidato, Ahok tak sebut siapa yang membohongi.

"Siapa orang dimaksud? Siapa pun yang gunakan Al-Maidah 51 yang melarang umat Islam agar tak menjadi umat Nasrani dan Yahudi sebagai pemimpin," kata Rizieq.

"Macam-macam itu".

Menurut Rizieq, kalimat ini ditujukan untuk penyampai Al Quran. Dia menganggap sebagai pelecehan.

"Takut masuk neraka".

Rizieq menganggap bahwa kalimat itu terkait pilkada.

"Dibodohin".

"Bukan hanya sampaikan ke kepada umat Islam di Kepulauan Seribu, tapi umat Islam secara keseluruhan. Sudah dibohongi, sekarang dibodohi. Ini makin mempertegas penodaan agama," kata Rizieq.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved