Kasus Korupsi

Bambang Soesatyo Meradang dan Ancam Lapor Polisi usai Disebut Intimidasi Miryam

Begitu pula Masinton Pasaribu. Ia mengaku baru mengenal nama Miryam S Haryani setelah ribut kasus megakorupsi e-KTP.

Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Bambang Soesatyo. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPT, yang menekan dan mengancam dirinya dalam proses penyidikan. Tiga penyidik tersebut antara lain Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso.

Baca: Pejabat Perkapalan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Baca: Kata Ruhut Aksi 313 Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Ahok-Djarot

Baca: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (30/3/2017), justru menyebut Miryam mengaku kepada penyidik mendapat tekanan dari koleganya di Komisi II DPR.

"Satu nama yang disebut, yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan disebut saksi mengancam," kata Novel Baswedan. Novel menambahkan Miryam mengatakan ada enam orang yang mengancam dia untuk tidak buka mulut terkait bagi-bagi uang proyek e-KTP.

Baca: Sang Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 M Bercerita: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor

Baca: Anak Kandung yang Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket Kasih Sayang untuk Siti Rokayah

"Yang disebut Saudari Miryam ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin. Disebut juga Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu. Seingat saya atas nama Syarifudin Sudding, satu lagi dia lupa, namun disebut nama partainya," ungkap Novel Baswedan.

Bambang Soesatyo saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Desmond merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan Masinton anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan. Sudding merupakan anggota Komisi III sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Hanura.

Baca: Bagaimana Mendapatkan NPWP, KTP, hingga SIM dalam Satu Kartu? Simak Caranya

Baca: Ini Reaksi sang Kakak usai Aron Ashab Siarkan Video Cium Bawah Perut Wanita

Kontan Bambang Soesatyo meradang. Ia berencana melaporkan Miryam ke Bareskrim Polri.

"Saya akan menggunakan keterangan Novel di pengadilan tersebut. Jika memungkinkan kami akan meminta rekaman pemeriksaan Miryam di KPK yang membawa-bawa nama saya dan sejumlah teman anggota Komisi III, sebagai bukti hukum laporan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim," ujar Bambang.

Ia mengaku bingung kapan bertemu dan berkomunikasi dengan Miryam.

"Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya. Saya sangat jelas mengatakan ragu pada pengakuan Miryam mengenai diancam dan ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan. Semua termonitor oleh kamera," tambahnya.

Hanya kenal wajah

Begitu pula Masinton Pasaribu. Ia mengaku baru mengenal nama Miryam S Haryani setelah ribut kasus megakorupsi e-KTP.

Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Masinton Pasaribu membantah disebut melakukan intimidasi dan tekanan kepada Miryam.

"Saya kaget ada fakta persidangan yang menyebut saya melakukan intimidasi agar Miryam mencabut BAP. Saya tegaskan tidak mengenal Miryam dan hanya tahu wajahnya karena berbeda fraksi dan komisi," tegas Masinton.

Masinton Pasaribu juga menjelaskan tindakan tersebut tak mungkin dilakukannya lantaran baru bergabung di Komisi III DPR sejak 2014. "Sedang dana pengadaan e-KTP itu 2011-2012," tegasnya.

Masinton mengaku hanya bertemu muka Miryam saat rapat paripurna DPR.

"Kalau ketemu di rapat paripurma ya say hello saja. Makanya saya juga kaget disebut-sebut ikut menekan," kata Masinton.

Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin juga mengaku kaget namanya disebut sebagai pihak yang menekan Miryam.

"Kami tidak pernah satu komisi sama Ibu Miryam. Kami juga kaget Ibu Miryam menyatakan hal seperti itu," kata Aziz.

Aziz mengatakan keterangan Miryam harus diperhatikan hakim sebab telah menjadi fakta persidangan. Apabila tidak bisa membuktikannya maka Miryam dapat terkena masalah hukum.

(tribun network/fer)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved