Tak Diangkat Jadi CPNS, Alumni Kampus Ini Mengadu ke DPRD
Kedatangan mereka terkait dengan tidak adanya kejelasan status setelah mereka menempuh pendidikan di STKS.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir mengatakan bahwa para alumni juga harus menyadari ada aturan yang lebih tinggi yang mengikat. Hanya saja, menurut legislator PKPI tersebut bahwa MoU yang dipegang oleh alumni juga adalah sebuah payung hukum yang mesti diperhatikan.
"Mereka tidak salah juga sebab ada MoU yang mereka pegang. Kalau memang sudah tidak berlaku yang harus ada pembatalan MoU tersebut. Namun di sisi lain ada payung hukum juga yang tertinggi, tetapi kalau memang mau mempertanyakan ke pusat, Insya Allah kita akan kawal, karena ini adalah aspirasi," terang Musdalim.
Akhirnya, kesimpulan dalam rapat tersebut adalah Komisi I DPRD Kolaka bersama perwakilan alumni akan mempertanyakan persoalan tersebut ke pusat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-tribun-medancom_20150530_095815.jpg)