Pembunuhan Sadis

Dalang Pembantaian Satu Keluarga Tega Melibatkan Keponakannya, Dijemput sebelum Tragedi Berdarah

Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menhabisi Riyanto dan keluarganya.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4/2017). Roni yang merupakan komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. 

Sebelum menghabisi Riyanto dan keluarganya, Andi Matalata alias Andi Lala lebih dulu menjemput keponakannya, Andi Syahputra.

Belum lama ini petugas Polda Sumut menciduk Andi, remaja berusia 19 tahun karena terlibat pembunuhan Riyanto dan keluarganya. Satu tersangka lain yang ditangkap adalah Roni.

Kerabat dan tetangga korban pembunuhan satu keluarga memakamkan jenazah di Tempat Pemakaman Umum, Jalan Kayu Putih Medan, Sumatera Utara. Lima korban tewas akibat pembunuhan itu merupakan satu keluarga yang ditemukan terbunuh di kediaman mereka di Kelurahan Mabar, dan satu balita kritis yang masih dalam perawatan intensif. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kerabat dan tetangga korban pembunuhan satu keluarga memakamkan jenazah di Tempat Pemakaman Umum, Jalan Kayu Putih Medan, Sumatera Utara. Lima korban tewas akibat pembunuhan itu merupakan satu keluarga yang ditemukan terbunuh di kediaman mereka di Kelurahan Mabar, dan satu balita kritis yang masih dalam perawatan intensif. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Keluarga mengaku sangat terpukul mendapat kabar Andi Syahputra ditangkap polisi di Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (12/4/2017).

Andi Syahputra tercatat sebagai warga Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Ari (26) memastikan adik kandungnya itu sangat baik.

Korban Riyanto (paling kanan) bersama istrinya Sri Ariyani (paling kiri), didepannya Kinara saat menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya pada 4 April 2017 kemarin. (Tribun Medan/Danil Siregar)
Korban Riyanto (paling kanan) bersama istrinya Sri Ariyani (paling kiri), didepannya Kinara saat menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya pada 4 April 2017 kemarin. (Tribun Medan/Danil Siregar) (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Baik dia bang orangnya. Boleh abang tanyalah sama orang-orang kampung di sini seperti apa dia. Sudah lihat juga tadi di internet kalau dia ditangkap di Asahan," ucap Ari.

Ia berharap polisi bisa bersikap adil memproses hukum adiknya itu.

Jika terbukti bersalah besar harapannya hukuman untuk adiknya diringankan dan jika tak terbukti segera dibebaskan.

"Aku yakin dia itu enggak bersalah. Baik sekali orangnya. Ibu bapak kami sudah meninggal. Dia adik kami yang paling kecil. Dia nomor ke 12. Kalau di kampung apa yang bisa dikerjain pasti dikerjain sama dia. Tukang bangunan dia pun mau," sambung Ari.

Ari membenarkan pada malam Minggu adiknya sempat pergi meninggalkan rumah. Saat itu ia dijemput Andi Lala yang datang langsung ke rumah.

Andi Lala sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang. Ia adalah otak pelaku pembunuhan Riyanto dan empat anggota keluarganya.

Penangkapan kedua pelaku yang diduga sebagai kaki tangan Andi Lala ini diungkap oleh Polrestabes Medan.

"Telah ditangkap dua orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan satu keluarga TKP Mabar-Sumut," tulis akun @polrestabes.medan.

Kepala Lingkungan Tempel, Suwardi (52), menjelaskan setidaknya ada 20 orang petugas Polda Sumut yang mencokok Andi Syahputra.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved