Korupsi e KTP

Pelan-pelan Terungkap Nama yang Kembalikan Uang Korupsi e KTP ke KPK

Pada tahap penyidikan, KPK telah menerima penyerahan uang sebesar Rp 250 miliar.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). 

Dalam sidang, Diah Anggraini mengaku telah menyerahkan uang yang dia terima dari Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi narogong sebesar 500.000 dollar AS kepada KPK.

2. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Dalam persidangan, Jafar mengaku menerima uang 100.000 dollar AS dan digunakan untuk membeli satu unit Toyota Land Cruiser. Namun, ia merasa tidak mengetahui bahwa uang tersebut terkait proyek e-KTP.

Baca: Sehari Setelah Pamerkan Rudal Balistik Terbaru, Uji Coba Rudal Korea Utara Gagal Total

Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK.

3. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Anang mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200.000 dollar ASdan Rp 1,3 miliar kepada KPK. Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang bergabung dalam konsorsium proyek pengadaan e-KTP.

Baca: Pernikahannya Jadi Tontonan Warga Cirebon Nani Widjaya Nyaris Pingsan

Salah satu pengusaha yang terkait dalam konsorsium adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Nah sisanya akan terungkap dalam sidang lanjutan e-KTP.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved