Firza Husein: Habib ke Mana Ya, Kok Enggak Pulang-pulang

Di tengah ingar-bingar kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, tersangka Firza Husein menanyakan keberadaan Rizieq.

tribunnews
Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

 Ia diduga mengirim gambar foto telanjang kepada Rizieq.

Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro telah memberitahukan kabar Firza ditetapkan sebagai tersangka kepada Rizieq.

Sugito mengatakan sebagai guru Firza, Rizieq merasa prihatin.

"Tapi, Habib tetap prihatin, 'Oh kasihan banget. Orang tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka'. Itu saja," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2017).

Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, polisi masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.

Sampai Rabu (17/5/2017), polisi belum berhasil memintai keterangan Rizieq.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, kedua, hingga surat perintah membawa.

Hanya, Rizieq saat ini masih berada di luar negeri, tepatnya di Jeddah, Arab Saudi.

Kasus bermula dari percakapan mesum yang diduga dilakukan Firza dan Rizieq.

Percakapan tersebar di dunia maya, terutama melalui situs baladacintarizieq.com.

Dalam percakapan itu terdapat pula gambar diduga Firza tanpa busana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Firza, setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli hingga sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa, kemarin.

"Kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017) malam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Dua alat bukti yang cukup. Ada laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, keterangan ahli," ujar Argo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved