Sri Bintang Sebut Tuduhan Rizieq Shihab Ecek-ecek: Saya Membaca Red Notice Sudah Ditolak

Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengatakan aparat kepolisian tidak bisa secara mudah menjemput Rizieq Shihab

Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengatakan aparat kepolisian tidak bisa secara mudah menjemput serta membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut lantaran pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu berada di negara lain yang tentunya memiliki sistem hukum tersendiri.

"Jadi polisi yang mau menjemput Habib ke sana itu juga tidak akan semudah yang mereka duga, itu negara orang kok," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

 Sri Bintang pun sangsi jika interpol mau membantu polisi Indonesia, karena menurutnya notice telah ditolak dan tuduhan terhadap Rizieq terkait chat sex merupakan kasus kecil.

"Ya saya nggak tahu, saya hanya membaca aja bahwa notice itu sudah ditolak, tuduhannya aja ecek (kecil) kayak gitu kok," kata Sri Bintang.

Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.

Status tersangka yang kini ia terima berkaitan chat sex yang beredar pun tidak diindahkannya.

Ia memilih untuk tidak kembali ke tanah air.

Beredar kabar, ia juga akan memperpanjang visa hingga tahun 2018 agar bisa tinggal di negara yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud itu.

Masih Dikaji Interpol

Pihak National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia masih mengkaji berkas permintaan penangkapan atau red notice terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menjadi DPO atas kasus pornografi di Polda Metro Jaya.

"Berkas pengajuan red notice-nya dari polda sudah diajukan lusa lalu. Sampai sekarang pengajuan tersebut masih dalam pengkajian teman-teman NCB Interpol Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, saat dihubungi, Sabtu (3/6/2017) petang.

NCB Interpol Indonesia baru akan mengirimkan pengajuan red notice Rizieq Shihab ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, jika hasil gelar menunjukan syarat pengajuan red notice terpenuhi.

Baca: Dari Dalam Kubur Kecupan Mesra Yana Zein untuk Deddy Mizwar, Masih Ingatkah? Itu Dulu. . .

Baca: Profil Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Dicalonkan Gubernur Papua oleh Golkar

Baca: Menyedihkan, Seekor Gajah Mengamuk Memakan Korban 4 Orang Tewas, Termasuk Gadis Kecil

 "Itu perlu gelar khusus. NCB Interpol Indonesia tentu tidak mau sembarang mengajukan red notice ke Interpol pusat. Karena nanti menyangkut banyak kepolisian negara. Harus jelas perkara dan pengajuannya," kata Setyo.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Riziew Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pornografi terkait percakapan WhatsApp yang melibatkannya dengan Firza Husein.

Sementara itu Eggi Sudjana, Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA) mengancam pihak kepolisian akan melumpuhkan bandara.

Dia tak ingin kliennya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sampai dijemput paksa oleh pihak kepolisian

"Kalau ini terus dipaksakan, mungkin dengan cara jalur kenegaraan, (kepolisian) bisa jemput paksa ke Saudi Arabia, dan (kalau) kami tahu kapan datangnya Habib, maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan," tutur Eggi.

Baca: Yana Zein Dimakamkan Secara Muslim Belum Bisa Tenang, Ibunda: Sewaktu-waktu Bisa Dipindah

Baca: Ruang Ganti Timnas Indonesia U-19 Didatangi Wasit FIFa dan Pejabat UEFA, Ada Apa?

Baca: Yana Zein Pergi dengan Kepedihan, Benarkah Putrinya Darah Daging Suami Inneke Koesherawati?

Jutaan pendukung Rizieq, kata Eggi, akan mendatangi Bandara Soekarno Hatta (Soetta), seperti yang sudah ramai dibicarakan di dunia maya oleh netizen, apabila Rizieq dijemput paksa dari Arab Saudi.

 Jika itu terjadi maka bandara akan lumpuh.

"Menurut perhitungan ekonominya, satu hari bandara bisa menghasilkan sebesar Rp 9 triliun. Bisa rugi kalau bandara penuh," ujar Eggi.

Eggi pun menjamin, Rizieq Shihab pasti akan kembali ke tanah air.

Ia menjamin Rizieq Shihab akan pulang dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. (Repro/KompasTV)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. (Repro/KompasTV) (Repro/KompasTV)

Karena itulah tim pengacara meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri untuk menghentikan perkara penyebarankonten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab.

Tim pengacara menilai, ada upaya balas dendam dalam penetapan klien mereka sebagai tersangka.

Politisi Hanura Sarifudin Sudding menilai Rizieq Shihab tidak bisa tawar menawar terkait keputusan hukum.

Pasalnya ketika pihak aparat kepolisian ingin menahan, Rizieq kata Sudding tidak bisa melobi atau menolak.

"Wah tidak ada tawar menawar seperti itu di dalam hukum. Hukum itu tidak bisa ditawar seperti itu," ujar Sudding.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan semua masyarakat sama di mata hukum. Karenanya tidak ada pilih kasih jika hukum telah diputuskan.

"Artinya dia mau pulang tapi tidak ditahan. Hukum itu equality before the law," papar Sudding.

Sekjen DPP Hanura menambahkan meskipun Rizieq adalah Ketua umum ormas Islam, hal itu tidak ada pengecualian.

Karena itu Sudding ingin Rizieq menuruti keputusan hukum yakni harus ditahan terkait kasus percakapan mengandung konten pornografi.

"Semuanya sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, termasuk Habib Rizieq," kata Sudding.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin enggan berkomentar banyak soal kasus yang menimpa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Namun, secara umum ia mengingatkan agar aparat penegak hukum adil dalam bertindak.

"Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," kata Din.

Jika tak berkeadilan, kata Din, maka aparat penegak hukum berpotensi tak lagi dipercaya oleh rakyat.

Disamping itu, warga negara mana pun tanpa terkecuali harus mematuhi hukum.

"Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved