Perawat Ini Sengaja Bunuh 8 Pasiennya dengan Menyuntikkan Insulin
"Saya telah menyebabkan sakit yang luar biasa, derita, dan kematian. Maaf adalah kata yang teramat sederhana. Saya amat sangat menyesal,
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mantan perawat Kanada divonis hukuman penjara seumur hidup lantaran menyuntikkan insulin untuk membunuh delapan pasien manula di panti jompo Ontario.
Hakim menilai, mantan perawat bernama Elizabeth Wettlaufer (49) itu sebagai "bayangan kematian" yang menyelubungi korban-korbannya.
Sebulan sebelumnya, sebagaimana dilaporkan stasiun televisi CBC, Senin (26/6/2017) waktu setempat di Kanada, Wettlaufer mengaku bersalah membunuh lima perempuan dan tiga pria di dua panti jompo pada periode 2007-2014.
"Saya telah menyebabkan sakit yang luar biasa, derita, dan kematian. Maaf adalah kata yang teramat sederhana. Saya amat sangat menyesal," ujar Wettlaufer usai hakim membacakan vonisnya.
Baca: Narik Sampai Sakit Demi Insentif Rp 11 Juta, Mendadak Akun Diblokir
Baca: Kisah Bayi yang Tewas Gara-gara Ibu Asyik Main Facebook
Baca: Ini Alasan Manajemen Grab Suspend Massal Ratusan Pengemudi
Bruce Thomas, hakim di Pengadilan Tinggi Ontario, menilai Wettlaufer sebagai seorang "predator" yang mencabut nyawa mereka yang seharusnya dia lindungi dan rawat.
Sebagian kerabat korban hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis Wettlaufer.
Mereka diminta untuk tidak terburu-buru dalam membacakan pernyataan mengenai dampak perbuatan Wettlaufer terhadap korban.
Sejumlah sahabat dari para korban juga berkumpul di luar gedung pengadilan Ontario untuk mengutarakan perasaan mereka.
"Saya pikir dia seharusnya menghabiskan sisa hidupnya di kotak kecil sambil memikirkan apa yang sudah dia perbuat," kata Laura Jackson, teman Maurice Granat, salah seorang korban.
Pihak kepolisian melancarkan penyelidikan terhadap kematian sejumlah pasien di dua panti jompo pada September 2016.
Sehari kemudian, Wettlaufer berhenti dari pekerjaannya di Akademi Keperawatan Ontario. Dia ditangkap pada Oktober 2016.
Usia para korban yang meninggal dunia beragam, mulai dari 75 tahun hingga 96 tahun. (*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Selasa (27/6/2017) dengan Judul: Sengaja Bunuh Delapan Pasien, Mantan Perawat Dipenjara Seumur Hidup
DAPATKAN BERITA MENARIK LAINNYA
Baca: Merinding, Uskup Agung Semarang Panjatkan Doa Ini di Makam KH Mahfudz Ridwan
Baca: Heboh! Jemaah Salat Id Bubar saat Khatib Singgung Kasus Ahok, Penodaan Agama
Baca: Kutuk Aksi Teroris di Markas Polda Sumut, MUI Medan: Bongkar Siapa dan Apa Motifnya
Baca: Kapolrestabes Ngamuk, Anak Buahnya Tidur di Pos Pengamanan Lebaran
Baca: Kapolresta: Saya Selaku Umat Islam Mengutuk Kejadian Ini, Itu Bukan Cerminan Agama, Tak Bernurani
Baca: Ini Menu Favorit Aura Kasih selama Lebaran
Baca: BREAKINGNEWS- Dua Terduga Teroris Serang Mapolda, 1 Polisi Tewas Digorok, 1 Pelaku Tewas Ditembak
Baca: Ibunda Raffi Ahmad Tak Takut Bersaing dengan Syahrini
Baca: Luna Maya Berlebaran di Italia Bareng Pria Pujaan Hatinya