DPRD Sumut

Heboh Postingan Anggota Dewan Gak Kebagian Jatah Proyek Berkoar-koar di Media Sosial

Baru-baru ini warga Sumatera Utara dihebohkan dengan postingan seorang anggota DPRD Sumut yang mempersoalkan bagi-bagi proyek

Penulis: Tulus IT |
Facebook
Postingan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Muchrid Nasution di media sosial 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Nanda F Batubara

MEDAN, TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini warga Sumatera Utara dihebohkan dengan postingan seorang anggota DPRD Sumut yang mempersoalkan bagi-bagi proyek di Pemprov Sumut.

Adalah anggota Fraksi Golkar Muchrid Nasution yang mengembuskan isu terkait pembagian proyek tersebut.

Dalam postingannya, Muchrid menuliskan bahwa ipar Gubernur Sumatera Utara menerima proyek. Hal ini membuat "jatahnya" hilang.

Baca: Karir Presenter Makin Moncer, Inilah Pundi-pundi Kekayaan Andhika Pratama dan Istri

Baca: Menyedihkan, Niat Pulang Kampung untuk Lebaran Pemuda Ini Malah Dikebumikan Keluarganya

"Woiii lukman kok kau kasih la proyek ku sama iparnya si Erry Nuradi jd hilang jatah ku hahahaha,"  tulis Muchrid Nasution pada halaman akun Facebook Muchrid Coki Nasution.

Tentu saja postingan anggota dewan ini kemudian menimbulkan 'kegaduhan'.

Banyak netizen memberi komentar bernada menyindir. Antara lain mengatakan agar dirinya bekerja sesuai tupoksi dan diharap untuk tidak bermain, apalagi mengatur, proyek di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemprov Sumut.

"Gawat anggota dewan main proyek juga rupanya," tulis seorang netizen.

"Kue aja di perebutkan, persis kata Gus Dur: anak TK,kalau cuma kue main ke rumah kita banyak kue lebaran ni, cocok kam rasa," komentar netizen yang lain.

"Legislatif bermental pengemis . Prestasi kosong isi kepalanya proyek proyek proyek begitu ga dikasi macam co**eran mulutnya di medsos," kata pemilik akun Facebook yang lain mengomentari.

"Waduh berarti selama ini anggota dprd sumut minta jatah proyek toh... pantas lah PATEN hahaha," tulis seorang pemilik akun Facebook.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Muchrid Nasution
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Muchrid Nasution (Facebook)

Larangan tidak dibenarkan bermain proyek itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, untuk tidak ikut serta bermain proyek di lingngkup satuan kerja perangkat daerah.

Adapun Lukman yang disebut Muchrid dalam postingannya diduga Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Lukman Hakim. Muchrid menuding Lukman memberikan proyek kepada ipar Gubernur Sumut, T Erry Nuradi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved