Andi Lala Cs, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, akan Diserahkan ke Jaksa

"Ketika itu sesuai petunjuk jaksa, kami diminta menambahkan pasal 55 KUHP dan 56 KUHP yaitu turut membantu kejahatan kepada Roni dan Andi Syahputra.."

TRIBUN MEDAN / DANIL SIREGAR
Para tersangka pembunuhan sadis satu keluarga, Andi Lala dan komplotannya saat menjalani pemaparan di Polda Sumut, Senin (17/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III/ Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut rencananya pada Rabu (9/8/2017) mendatang akan menyerahkan Andi Matalata alias Andi Lala, Andi Syahputra dan Roni ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Penyerahan para tersangka dan barang bukti itu dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli sudah dinyatakan lengkap (P-21).

"Sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Jadi Rabu ini akan kita serahkan para tersangkanya beserta barang bukti ke jaksa," kata Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu, Senin (7/8/2017).

Baca: Nikmati Panorama Danau Toba Sambil Minum Kopi dan Bersantai? Di Sini Tempatnya

Baca: Polisi Berhasil Menangkap Andi Lala,Ini Komentar Warga Sekitar Kampung Terduga Pembunuh Sekeluarga

Baca: Berkas Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Sudah Lengkap, Andi Lala Cs Akan Disidangkan

Sebelum dinyatakan lengkap, jaksa dua kali memulangkan berkas dari para pelaku pembunuhan sadis itu ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

"Ketika itu sesuai petunjuk jaksa, kami diminta menambahkan pasal 55 KUHP dan 56 KUHP yaitu turut membantu kejahatan kepada Roni dan Andi Syahputra yaitu turut membantu kejahatan. Selain itu, jaksa juga meminta penyidik untuk memasukkan pasal 363 KUHP kepada keduanya," jelas Faisal.

Sedangkan, berkas untuk otak pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Faisal menyebutkan bila berkas kasus Andi Matalata alias Andi Lala itu sudah lengkap.

"Untuk berkas Andi Lala sudah tak ada masalah lagi, yaitu dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," sebutnya.

(cr8/tribun-medan.com) 

*******

KLIK BERITA TERPOPULER LAINNYA 

Baca: NEWSVIDEO: HEBOH, Mendadak Sungai Ini Berubah Merah Darah, Warga: Pertanda Apa Ini

 

Baca: Sungai Berwarna Merah Darah Sebabkan Arus Lalu Lintas Macet, Ternyata Ini

Baca: TRAGIS, Pengendara Motor Tewas Digorok di Tengah Keramaian Lalu Lintas

Baca: Dedi Tewas Digorok Tiga Tetangganya di Tengah Keramaian Lalu Lintas

Baca: Duh, Tampilkan Wanita Nyaris Bugil di Negara Mayoritas Muslim, Iklan Ini Picu Kegaduhan

Baca: Suami Syok Temukan Foto Bugil Istri di Situs Dewasa, ternyata Ada Hal Menarik di Baliknya

Baca: Video Bugil Nikita di Kamar Tidur, Suara Pria Bule: Wow! Already Understand

Baca: Foto Berciuman dengan Sesama Jenis Kembali Beredar, Hesty Klepek Klepek Dinyinyiri Warganet

Baca: Kembali Berulah, Anya Geraldine Unggah Foto Tak Senonoh Bareng Sang Kekasih

Baca: Postingan Mbah Mijan Cinta Segitiga Ambar, Benarkah Tentang Ayu Ting-ting Raffi dan Nagita?

Baca: Cinta Segitiga Pengusaha Butik Deasy Berujung Teror, Terungkap Fakta-fakta Mengejutkan

Baca: Gak Nyangka, Gadis Jelita Ini Ternyata Calon Istri Aktor Tampan 36 Tahun, Warganet Kaget

Baca: Anggota TNI Gerebek Istrinya Lagi Ngamar Bareng Manajer di Rumah Selingkuhan

Baca: Duh, Berikut 5 Pasangan Selebriti Indonesia Tertangkap Basah Ngamar, Selingkuhannya Bikin Kaget

Baca: Ahmad Yatenglie Resmi Dipecat dari Bupati Katingan, Terbukti Mesum dengan Istri Polisi

Baca: Alamak, Oknum Polwan dan Perwira Polda Digerebek saat Ngamar di Hotel, Begini Tuntutan Hukumnya

 

Baca: Raffi Ahmad Beli Mobil Seharga Rp 63 Miliar, Dirjen Pajak Ngetwit Begini di Twitter

Baca: Benarkah dalam Hal Beginian pun Ayu Ting Ting Tiru Raffi dan Nagita?

Baca: BREAKINGNEWS - Semburan Dahsyat Erupsi Sinabung 3 km, Arah Barat Gelap-gulita Tertutup Awan Panas

Baca: Kondisi Ashanty Mengkhawatirkan Usai Keguguran, Sakit dan Lemas Tak Berdaya 

Baca: Ashanty Keguguran, Anang Beberkan Penyebab dan Lokasi Kejadiannya

Subcribe YouTube Tribun Medan

Baca: Misteri Perempuan yang Pernah Mengisi Hati Ryan Thamrin, Padahal Rencana Menikah 2017

Baca: Lama Derita Kanker Otak, Kenapa Penyakit dr Ryan Thamrin Baru Diketahui Minggu Lalu?

 Baca: 24 Rahasia Pria dari Mendiang Dokter Ryan: Andai Wanita Tahu Hati Seorang Lelaki 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved