Heboh Medsos
Gak Nyangka, Oknum TNI Pemukul Polisi Ternyata Punya Rekam Jejak Beginian
Oknum TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) ini menjalani masa sekolah dari SD hingga SMA di Sorek, Inhu.
Ia melanjutkan, terkait pelanggaran THTI yang dilakukan WS, ia pun menjalani sidang di Pengadilan Mahmakah Militer.
Baca: Reaksi Menohok TNI AU Menyasar Oknum TNI Tabrak, Tendang dan Pukul 4 Kali Seorang Polantas
"Akhirnya dia menjalani proses hukuman THTI tersebut, dihukum 1 bulan 20 hari dari Oktober sampai Desember 2015," kata Jenderal Bintang Satu ini lagi.
Usai menjalani hukuman, WS pun dipindahkan ke Korem Padang.

"Karena kalau sudah terkena depresi itu, tidak cocok lagi di satuan tempur," sebut Abdul Karim.
2 Bulan dinas di Padang, ternyata WS membuat masalah dengan personel Lantas di Padang.
Baca: Kisah Mantan Pengamen yang Menikahi Bule Perancis, Komunikasinya Kocak
WS kembali dipindahkan pada Februari 2016 ke Korem 031/Wirabima.
"Dia ini tidak diberi jabatan (di luar formasi) karena dalam perawatan medis. Sebenarnya dia sampai sekarang pun masih menjalani perawatan. Hingga akhirnya terjadilah insiden yang seperti kemarin," sebutnya.
(Tribun Pekanbaru/ Rizky Armanda)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Pekanbaru dengan Judul Jejak Karir Oknum TNI yang Pukul Personil Polisi, Pernah Depresi dan Lakukan Pelanggaran Ini
*****
KLIK BERITA TERPOPULER LAINNYA
* BACA BERITA VIRAL
VIDEO: Astaga, Kolonel dan Letkol TNI AU Adu Jotos Hingga Darah Mengucur dari Wajah