Guru Ditangkap Karena Raba-raba Dada Siswinya, Sejumlah Siswa Malah Demo Minta Dibebaskan

"Kembalikan guru kami, Pak TM gak bersalah, kembalikan nama baik sekolah kami," teriak siswa dengan nada seperti menangis.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy Kurniawan
Ratusan Siswa SMK Bintang Timur menggeruduk Polres Pematangsiantar, mereka protes guru komputer bernama Tulus ditahan dalam kasus cabul terhadap siswinya, Kamis (26/10/2017) 

Oknum guru komputer SMK Bintang Timur, Tulus Julianus Marbun resmi ditetapkan tersangka pencabulan siswinya.

Tulus Julianus Marbun terlihat mengenakan rompi tahanan digiring polisi ke sel tahanan sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (26/10/2017).

Mengenakan celana pendek cokelat, TM diam seribu bahasa tak mau berkomentar saat digiring ke sel tahanan. Ia membawa sejumlah makanan di dalam kantung plastik.

"Sudah tersangka. Dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kaurbin Ops Unit Reskrim Polres Siantar, Iptu Junjungan Simanjuntak

Tulus Julianus Marbun sebelumnya dilaporkan oleh tiga siswinya. Lalu ia dicecari sejumlah pertanyaan oleh penyidik disaksikan langsung oleh tiga sisiwi yang melaporkannya.

Terlihat juga orang tua siswi mendampingi di ruang Unit I B Jatanras. Mereka diperiksa sejak dibawa polisi secara bersamaan pukul 15.00 WIB, dan hingga sekitar pukul 22.00 WIB

Tulus Julianus Marbun yang sudah mengajar selama lima tahun di SMK Bintang Timur dilaporkan telah melecehkan tiga siswinya, yakni VS (16), AS (16) dan RS.

Tak sekali, TM acap meraba-raba bagian dada siswinya di saat praktik komputer. Tak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

Atas tindak pidananya Tulus Julianus Marbun terpaksa berhenti bekerja. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved