Pernikahan Putri Presiden

Alasan Kahiyang dan Bobby Harus Jalani Prosesi Adat Mandailing Mangupa Haroan Boru

Putri Presiden Joko Widodo dan suaminya Bobby Nasution menyelenggarakan upacara Mangupa Haroan Boru atau Patobang Anak

Tayang:
Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu bersama suaminya Bobby Afif Nasution mengikuti ritual adat "Mangalo-alo Mora" pada ngunduh mantu resepsi pernikahannya di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/11/2017). Mangalo-alo Mora merupakan salah satu rangkaian prosesi adat Batak Mandailing dalam rangkaian acara ngunduh mantu putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Suhut Sihabolanan (tuan rumah yang punya hajat) yang pertama menyampaikan hata pangupa adalah ibu kandung pengantin laki-laki. Dia menguraikan maksud pertemuan adat ini dan maksud pangupa agar semua yang hadir secara resmi mengetahui. Dia menyampaikan hata pangupa penuh keharuan dan biasanya sambil menangis menangis karena bahagia.

Kemudian giliran hata pangupa kepada kahanggi, anak boru dan pisang rahut diberikan kepada kelompok barisan atau kelompok ibu-ibu. Contoh isi hata pangupa dari kahanggi pihak ibu-ibu biasanya sama dengan isi hata pangupa dari suhut (ibu pengantin laki-laki) di atas.

3) Hata Pangupa dari Suhut Sihabolanan, Kahanggi dan Anak Boru, dan Hatobangon dari Pihak Bapak-Bapak

Giliran pertama dari kelompok Bapak-Bapak adalah Suhut Sihabolonan, yaitu tuan rumah, dalam hal ini ayah dari pengantin laki-laki.

Setelah itu, Orang Kaya kemudian akan mempersilahkan kahanggi untuk memberikan hata pangupa. Isi hata pangupa dari kahanggi umumnya sama dengan isi hata pangupa dari Suhut. Setelah kahanggi memberikan hata pangupa, kemudian tiba giliran anak boru dan hatobangon dari pihak bapak-bapak untuk memberikan hata pangupa, yang isinya pada umumnya sama dengan isi hata pangupa dari anak boru pihak ibu-ibu yang telah dipaparkan di bagian sebelumnya.

4) Hata Pangupa dari Harajaon

Harajaon menyampaikan hata pangupa setelah hatobangon menyampaikan hata pangupa. Kelompok Harajaon ini terdiri dari Raja Tording Balok, Raja Pamusuk dan Raja Panusunan Bulung. Hata Pangupa disampaikan oleh Raja Panasunan Bulung yang akan berbicara dengan tegas untuk menyimpulkan hata pangupa yang telah disampaikan sebelumnya. Persadaan Marga Harahap Dohot Boruna (1993) menyebutkan, Raja Panusunan Bulung menyimpulkon songon tali, mambobok songon soban, sude hata pangupa yang artinya Raja Panasunan menyimpulkan seperti tali, mengikat seperti kayu api semua kata pangupa.

c. Penutup, Pengantin Mencicipi Hidangan Pangupa dan Memberikan Hata Pangupa

Tahap berikutnya dari acara Mangupa adalah kedua pengantin mencicipi hidangan pangupa itu. Ketika mencicipi makanan atau hidangan pangupa tersebut, si pengantin harus memakan telur yang ada mulai dari putih telur dan bagian kuning telurnya, setelah itu dilanjutkan dengan mengambil sedikit garam dan nasi.

Akhir dari upacara Mangupa ditutup dengan kata jawaban dari sepasang pengantin. Setelah kedua pengantin mencicipi hidangan pangupa, mereka dipersilakan menyampaikan kata-kata jawaban dari hata pangupa dari berbagai kalangan di atas. Isi jawaban sambutan mereka umumnya adalah ucapan terima kasih kepada para hadirin yang telah bersusah payah melaksanakan upacara adat yang sangat megah dan sakral itu.

6. Doa atau Mantera

Doa atau mantera pada upacara adat Mangupa Haroan Boru ini terletak pada bagian hata pangupa oleh Raja Adat yang membacakan Surat Tumbaga Holing di atas.

7. Nilai-Nilai

Ada banyak nilai yang terkandung di dalam upacara Mangupa. Selain fungsi paulak tondi tu badan (memanggil tondi ke badan), upacara Mangupa juga memiliki fungsi nasehat, doa, dan harapan. Setiap hata upa-upa yang disampaikan oleh fungsionaris masyarakat adat pada saat pelaksanaan acara Mangupa Haroan Boru atau Patobang Anak berisi nilai-nilai tersebut. Berikut ini adalah pemaparan setiap nilai dari upacara Mangupa.

a. Nilai Kerukunan Berumah Tangga

Nilai menjaga kerukunan berumah tangga dikandung oleh nasihat-nasihat yang terkandung di dalam hata pangupa. Petikan nasihat yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan berumah tangga tercermin juga pada pembacaan Surat Tumbaga Holing yang dibacakan oleh Raja Adat.

b. Nilai Spiritual

Harapan dan doa agar kedua pengantin mendapatkan rumah tangga yang langgeng dan memperoleh keturunan anak yang baik-baik. Fungsionaris adat juga mengharapkan dan mendoakan agar rumah tangga yang akan dibina oleh kedua pengantin selalu diberkahi oleh Tuhan. Kesatuan unsur harapan dan doa merupakan fungsi penting dalam pelaksanaan upacara Mangupa ini.

c. Nilai Sosial

Petuah dan nasihat itu umumnya merupakan petunjuk hidup bermasyarakat. Elfitriana Kaspy Lubis (1988) membuat contohnya seperti di bawah ini.

Pature na di ruar ni bagas/Malo mamasukkon diri tu koum kahanggi/Angkon diramban halak dohot/Tale, anso manjagit na denggan iba//Tarpayak di bulung ujung/Di anduri na marbingke maldo/Tardok pangalaho madung marujung/On pe mulai sian sonnari malo hamu marpangalaho//Horbo saeto tanduk/Boti mangasa gogo/Malo hamu marbisuk/Songon i marpangalaho//

Artinya lebih kurang adalah sebagai berikut.

Bina masyarakatmu/pandai memasukkan diri dengan seluruh keluarga/Selalu berbuat baik kepada orang/agar kita selalu menerima kebaikan//Terletak di daun ujung/Di atas tampi berbingkai rotan/Setiap tingkah laku sudah berujung/Sejak saat ini hati-hati kamu berperilaku//Kerbau bertanduk sehasta/Bahkan bertenaga kuat/ Kamu mesti berbaik budi/Begitu juga berperilaku.

Upacara adat Mangupa, berdasarkan hasil penelitian Bahril Hidayat (2004), juga memiliki dampak atau pengaruh penting bagi kematangan psikologis pada pasangan pernikahan atau pengantin.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi upacara adat Mangupa yang diberikan kepada pasangan pernikahan pemula Tapanuli Selatan memiliki pengaruh dalam memotivasi mereka agar menjadi pribadi yang matang dan mampu bersosialisasi dengan baik di masyarakat. Kematangan tersebut merupakan potensi psikologis yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan menjalin hubungan baik dengan orang lain.

8. Pantangan dan Larangan

  1. Unsur Dalihan na Tolu tidak terpenuhi atau tidak hadir dalam acara adat Mangupa.
  2. Tidak ada Harajaon yang hadir dalam upacara Mangupa.
  3. Upacara Mangupa sebaiknya tidak dilaksanakan setelah tengah hari (setelah jam 1 siang).
  4. Bahan atau hewan penting pangupa tidak terpenuhi. Untuk melaksanakan Mangupa, minimal bahan dasar sebutir telur yang direbus harus dipenuhi. Jika tidak ada telur rebus tersebut di antara bahan makanan lainnya (perangkat pangupa), maka Mangupa tidak boleh dilaksanakan.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved