Perayaan Natal

Surat Inilah yang Membuat Gubernur Anies Membatalkan Natal Bersama DKI Jakarta Digelar di Monas

Natal bersama DKI Jakarta batal digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.Hal itu dikatakan Anies..

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Baca: Presiden Jokowi Sebut Angka 1681 di Tanda Tangannya Adalah Nomor Mahasiswanya Hingga Sekarang

Pemprov DKI Jakarta tetap akan bertanggung jawab atas pembiayaan acara tersebut.

Anggarannya ada di pos Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.

Pembatalan di Monas Sesuai dengan Hasil Notulen Rapat dari 7 Aras Gereja se-DKI Jakarta

Sesuai dengan hasil notulen rapat dari 7 Aras Gereja di DKI Jakarta, Senin (11/12/2017) disebutkan di poin ketiga, dimohonkan agar Natal Pemprov DKI Jakarta diadakan di Indoor (tidak di Monas), antara lain di PRJ Kemayoran atau Glodok Kemayoran.

Disebutkan pula, agar penyelenggaraan perayaan Natal bebas dari intervensi politik dari pihak manapun juga.

Berikut isi lengkap notulen hasil rapat dari 7 Aras Gereja se-DKI Jakarta yang diterima Tribun-Medan.com Selasa (19/12/2017). 

Notulen Hasil Rapat

Senin (11/12/2017) pada pukul 09.00 s/d12.30 WIB

Mengenai Rapat Lanjutan Koordinasi Perisapan Perayaan Natal 2017 Pemprov DKI Jakarta.

Rapat Ketujuh Aras Pimpinan Gereja dan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Hasil kesepakatan dalam rapat tersebut disebutkan:

1.     Mengucapkan terima kasih dan perhatian juga inisiatif bapak Gubernur untuk merayakan Natal bersama umat Kristiani DKI Jakarta.

2.     Dari Ketujuh Aras pimpinan Gereja dan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), memohon agar penyelenggaraan perayaan Natal bebas dari intervensi politik dari pihak manapun juga.

Baca: Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih pada Dosen Pembimbing Skripsinya di Reuni FK UGM

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved