Sidang Nenek 92 Tahun

Nenek 92 Tahun di Tobasa Dihukum 1 Bulan 14 Hari hanya karena Menebang Pohon Durian

Saulina terjerat kasus pengerusakan setelah menebang pohon durian milik Japaya Sitorus di Tobasa

Tribun Medan
Saulina boru Sitorus (92) atau Oppu Linda di PN Balige, Tobasa, Senin (29/1/2018) 

Baca: Sihar Terjatuh di Lapangan Merdeka, Videonya Pun Menjadi Viral di Medsos

Baca: Tobasa Rawan Longsor, Warga Harus Waspadai Beberapa Titik

Saulina boru Sitorus yang jika jalan harus menggunakan tongkat ini selalu menekankan jika dia dan anak-anaknya pernah minta maaf kepada penggugat yang masih terbilang saudaranya, Japaya Sitorus (70).

Menurut mereka, Japaya Sitorus meminta uang ratusan juta sebagai syarat berdamai karena kesal dan juga menghitung segala kerugian yang diakibatkan penebangan pohon tersebut.

Baca: Oppu Linda, Nenek 92 Tahun Menangis Divonis Bersalah Karena Tebang Pohon Durian

Baca: Diadili, Nenek 92 Tahun Asal Balige Menangis saat Majelis Hakim Bacakan Vonis

Saulina mengaku, dirinya sudah mendapatkan izin dari empunya tanah wakaf tersebut. Dan kini dia hanya menginginkan anak-anaknya pulang dan kembali melanjutkan hidup bersama keluarganya masing-masing.

Sejak awal Saulina sudah rela menawarkan dirinya dipenjara. Karena dia lah yang menyuruh anak-anaknya membebaskan tanaman-tanaman yang sekiranya dianggap mengganggu pembangunan tambak atau .makam leluhur mereka.

(www.tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved