Breaking News

Fahri Hamzah Ngamuk di Twitter, Blak-blakan Sebut Nazaruddin Harusnya Dihukum Mati

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI menungkap kalau ada persekongkolan jahat setelah mantan Bendahara Partai Demokrat

Muhammad Nazaruddin dan Fahri Hamzah 

TRIBUN-MEDAN.com - Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI menungkap kalau ada persekongkolan jahat setelah mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendapatkan keistimewaan hukuman usai divonis bersalah pengadilan.

Banyaknya kasus yang dihadapinya total akumulasi vonis Nazaruddin harus menjalani hukuman 13 tahun penjara.

Saat ini, Nazarudin baru menjalani sekitar 4 tahun dari vonis 7 tahun penjara dalam putusan pertama. Diperkirakan, Nazaruddin baru benar-benar bebas pada tahun 2025.

"Seharusnya Nazar bebas Tahun 2025. Tapi Dengan kasus sebanyak ini seharusnya Nazar dihukum seumur hidup. Bahkan hukuman mati. Kok malah diajak sekongkol dan mau dibebaskan. Semua ini main gila dan sandiwara hukum. Persekongkolan jahat. #SadarlahBangsaku!!!," begitu cuitan Fahri Hamzah dalam akun Twitternya.

Fahri Hamzah membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin soal keterlibatannya dalam kasus korupsi saat bertugas di Komisi III DPR.

"Insya Allah enggak ada. Enggak ada. Saya sejak masuk DPR ini sudah tahu bahwa saya tahu cara orang bermain. Dan itu saya memakai mata batin saya. Saya mengerti siapa yang bermain," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Fahri yakin Nazaruddin tak memiliki bukti kuat untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga ia meyakini omongan Nazaruddin hanya sekadar tudingan tak berdasar.

Bahkan, Fahri balik menuding Nazaruddin dengan KPK yang justru melakukan pemberantasan korupsi dengan membuat skandal persekongkolan.

"Bohong, Nazar enggak ada buktinya. Nazar itu lagi marah dan depresi. Enggak ada buktinya. Bohong itu. Kalau ada buktinya, kenapa sekarang dia ngomong. Enggak ada buktinya. Ini bohong. Percaya deh," ujar Fahri.

"Makanya ditanya kasusnya apa, dia enggak tahu. Cuma ini kan menyebut nama saya begini tanpa ditanya wartawan, kan pasti ada maksudnya," kata dia.

Nazaruddin Serahkan Bukti ke KPK

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Nazaruddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporannya itu.

"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved