Alamak

PLN di Sumut Disebut Surplus, Apindo Sumut Membantah, Hingga LNG Trucking yang Dimanfaatkan PLN!

Kondisi pasokan listrik di Sumut saat ini surplus sekitar 200 megawatt (MW) dan dipastikan tidak defisit.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Sofyan Akbar
Asisten Manajer Jaringan PLN Area Medan, Ricki Yakop saat memantau genset untuk persiapan acara ngunduh manten anak Jokowi, Kamis (23/11/2017). 

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara, Johan Brien membantah hal itu.

Menurutnya, pemadaman listrik di Sumatera Utara kerap secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Ia mengatakan, biarpet setrum tiba-tiba meresahkan pebisnis.

"Pengusaha sangat merasakan dampak kerugian pemadaman listrik. Kita lihat usaha dari hulu ke hilir, pastinya besar sekali kerugian dirasakan. Kalau dinominalkan, satu jam saja listrik padam, seluruh pengusaha di Sumut bisa rugi Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, Johan Brien, Sabtu (10/2/2018).

Menurut Johan Brien, hal ini pun menjadi keresahan pengusaha. Sebab, ketika listrik padam, maka sudah jelas akan merugikan operasional para pengusaha.

Kerugian-kerugian yang dirasakan kalangan pengusaha apabila listrik padam, pastinya akan dikonversi pada materi rupiah.

Dengan padamnya listrik, bisa membuat terhentinya produksi pengusaha. Ketika produksi berhenti, pengusaha berbicara kerugian.

Apabila listrik padam, pasti akan berakibat pada mesin produksi. Ketika mesin produksi mati secara tiba-tiba, kerap yang timbul adalah kerusakan mesin tersebut. Sedangkan harga dari setiap mesin produksi di pabrik-pabrik besar mencapai ratusan juta.

"Besar ruginya, tidak hanya pada usaha besar, usaha kecil pun ikut merasakan kerugian. Kalau pabrik, walau ada genset, kan ada efek kejutnya juga. Bukan berarti bagus untuk mesin produksi, bisa rusak kan. Pakai genset itu pun harus mengeluarkan biaya juga. Kalau kita lihat usaha menengah, berdampak juga lah, terhambat juga produksinya," ungkapnya.

Johan Brien menuturkan, keresahan-keresahan yang dirasakan ini, kerap disampaikan para pengusaha kepadanya ataupun pada Apindo. Namun, pada sisi ini, pengusaha juga susah karena tidak ada hukum pengusaha menuntut kerugian pada PLN.

"Susahnya di situ, pengusaha mana bisa minta ganti rugi ke PLN. maka itu, suka hati mereka saja matikan listrik," katanya.

Semakin perparah adalah tarif dasar listrik selalu mengalami kenaikan, namun service pada pelanggan tidak pernah bagus. Pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan nominal yang dibayarkan pelanggan pada PLN.

Surplus listrik yang digaungkan PLN juga tidak terbukti dengan kenyataan yang diterima pelanggan. Datangnya kapal dari Turki yang dapat menambah daya, juga belum berdampak signifikan.

"Parah kan? Ada apa ini? Pelanggan bayar, apalagi pelanggan industri kan lebih besar bayarnya dibanding pelanggan rumah tangga. Tapi pelayanan mereka (PLN) tak pernah maksimal," kata Johan.

Bergantung pada Listrik

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved