Edisi Cetak

Terungkap Identitas Pengadu Dugaan Pemalsuan Legalisir Ijazah JR Saragih ke Bawaslu

JR Saragih diadukan ke Bawaslu soal dugaan pemalsuan legalisir ijazah SMA yang sebelumnya disampaikan ke KPU Sumut.

Editor: Tariden Turnip
tribun medan/ risky
Tim Sentra Gakkumdu sita berkas JR Saragih dari KPUD Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pascaputusan Bawaslu Sumut Sabtu (3/3/2018) yang memberi kelonggaran pada Cagub JR Saragih untuk melegalisir ulang ijzah SMA-nya, kini ada persoalan baru.

JR Saragih diadukan ke Bawaslu soal dugaan pemalsuan legalisir ijazah SMA yang sebelumnya disampaikan ke KPU Sumut.

Akibatnya Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (6/3/2018).

Tim beranggotakan polisi, jaksa dan petugas dari Bawaslu menyita dokumen atau berkas syarat pencalonan Jopunis Ramli (JR) Saragih saat mendaftar Pilgub Sumut 2018-2023, pada 9 - 10 Januari lalu.

Seorang warga mengadu, menduga palsu legalisir ijazah SMA JR Saragih.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut sekaligus Koordinator Gakkumdu Herdi Munthe mengatakan, pihaknya memeroleh laporan masyarakat atas nama Nurmahadi.

Baca: Setelah Tersandung First Travel, Kini Sahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Gegara Lakukan Ini!

Baca: JR Saragih Buat Kejutan Lagi, KPU Sumut Kembali Digugat ke PTTUN

Ayo subscribe channel youtube Tribun MedanTV

Baca: Istri Hajar Pelakor di Samping Pos Polisi, Suami Bela Selingkuhan dan Pukuli Bini, Ini Videonya

Baca: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polisi, Alasannya Sungguh Menohok Dituduh Begini

Baca: Lampu Sudah Melebihi Standart, Stadion Teladan Akan Lolos Verifikasi

Menurutnya, Nurmahadi, melaporkan berkas syarat-syarat pencalonan JR Saragih pada pendaftaran Pilgub Sumut. Kemudian, Bawaslu berkoordinasi dengan anggota Sentra Gakkumdu untuk menyelidiki laporan ini.

"Ada laporan masyarakat atas nama Nurmahadi. Nurhamadi lapor ke Bawaslu. Bawaslu kan memang menerima laporan. Baru diserahkan lah ke Gakkumdu," kata Hardi melalui sambungan telepon kepada Harian Tribun Medan/online Tribun-Medan.com, Rabu (7/3).

Nurmahadi Darmawan
Nurmahadi Darmawan (facebook)
NURMAHADI DARMAWAN/FACEBOOK

Herdi mengaku belum mengetahui secara spesifik proses penyelidikan yang dilakukan Gakkumdu terhadap berkas-berkas JR Saragih. Dia juga belum mendapat informasi mendetail termasuk soal dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih dan berkas-berkas yang diambil tim Gakkumdu dari KPU Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved