News Video

JR Saragih Buka Suara Terkait Hilangnya Ijazah dan Beberapa Berkasnya di Jakarta

Diwawancarai www.tribun-medan.com, JR Saragih mengaku yang hilang tak hanya ijazah, melainkan beberapa berkas.

TRIBUN MEDAN / Ist
Bakal Pasangan JR Saragih-Ance yang ikut pada bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut, Jumat (2/3/2018) 

Sejumlah komisioner KPU Sumut hadir pada proses legalisasi itu. Sedangkan JR Saragih diwakilkan tim dari unsur penghubung. Antara lain Sekretaris Tim Pemenangan JR Saragih-Ance Ronald Naibaho dan Direktur Eksekutif DPD Demokrat Sumut Silverius Bangun.

Menurut Iskandar, legalisasi terhadap Surat Keterangan Pengganti Ijazah tersebut tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumut.

Bawaslu Sumut memerintahkan pemohon, yakni JR Saragih, melegalisir ulang fotokopi ijazahnya. Bukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.

"Kita lihat lah amar putusan Bawaslu. Amar putusan Bawaslu itu kan memerintahkan fotokopi ijazah. Di sini yang leges adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Nah kalian lah yang menyimpulkan sendiri bagaimana," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved