Breaking News

Berstatus PNS, Adik Wali Kota Siantar Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Sejauh ini belum ada kita dapatkan laporan. Tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan pemecatan,"

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Adik Walikota Siantar Hefrianyah, Ariansyah (kiri) dan Z Hutagaol diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun, Kamis (16/3/2018) 

Dijelaskan Kapolres yang terkenal tegas memberantas narkoba ini bahwa penangkapan Ariansyah setelah diintai saebulan belakangan. Barang buktinya berupa kriatal bentuk sabu dan bong.

"Ariansyah diamankan beserta barang bukti berupa bong. Kami menemukannya di dalam plastik ada kristal bentuk sabu. Sudah satu bulan diprofeling, dan saat ini lagi kita kembangi," ungkap Marudut.

Kepolisian juga pengembangan intensif terhadap terduga lainnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara yang terlibat. Selain ASN ada beberapa kontraktor yang diduga terlibat dengan kasus Ariansyah.

"Kita terus kembangi dari siapa dan kepada siapa dipakai, dan rata rata pemberi duit untuk belanja narkobanya dari anggota ASN Siantar dan Kontraktor yang dapat proyek di Siantar," pungkas Kapolres Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek Sahala Ritonga menambahkan, status keduanya tersangka ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemko Pematangsiantar.

"Tersangkanya Ardiansyah (36) dan Zulkifli Hatagalung (36), dua-duanya berstatus Pegawai Negeri Sipil. Pasal yang disangkakan 112," pungkasnya.(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved