Viral Medsos
Diceraikan, Gadis yang Dinikahi Kakek Ini Minta Dikembalikan Harta & Uang Maharnya yang Rp 1 Miliar
Pernikahan keduanya hanya seumur jagung lantaran Tajuddin melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
Tajuddin dikenal sebagai pensiunan pamong yang beberapa kali menjabat sekretaris daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Setelah Istri pertamanya, Andi Kusriani, meninggal dunia selama setahun, tepatnya pada tahun 2016, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008 itu menikahi Fitriani, yang saat itu masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.
“Sisa menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).
Sebelum menikahi Fitri, sapaan Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jalan Sultan Alauddin, Makassar.(*)
Artikel telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Digugat Cerai, Gadis yang Dinikahi Kakek dengan Mahar Rp 1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tajuddin_20180322_084516.jpg)