Polisi Tembak Ipar
Indikasi Kuat Kompol Fahrizal Lakukan Pembunuhan Berencana, Sengaja Bawa Senpi Saat Cuti
Dugaan kuat Kompol Fahrizal yang merupakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah membawa senjata api disengaja
TRIBUN-MEDAN.com - Kompol Fahrizal yang merupakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, NTB, membawa senjata api ke kampung halamannya di Kota Medan, diduga kuat memang disengaja.
Jika memang benar tujuannya untuk menghilangkan nyawa seseorang, yang bersangkutan bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Pasalnya ancaman hukuman mati itu terungkap dari pasal yang dijeratkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan itu.
Yakni Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana yang dapat diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, para anggota Polri yang memenuhi syarat memang dilengkapi dengan senjata api untuk bertugas dan melindungi diri.
Namun, penggunaan senjata tersebut tidak bisa sembarangan. Setiap butir peluru yang keluar harus dipertanggungjawabkan.
Bahkan, anggota tersebut harus lolos tes kejiwaan untuk menilai apakah dia layak membawa senjata.
"Orang yang tidak emosional, tidak temperamental. Bukan yang trigger happy, suka menarik pelatuk. Tidak boleh sembarangan, ke mana-mana maunya menonjolkan senjata," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018) seperti yang dilansir Kompas.com.
Setyo mengatakan, setidaknya ada tiga kemampuan yang harus dimiliki polisi untuk menggunakan senjata.
Pertama, kecakapan membawa senjata sehingga tahu tempat dan kondisi di mana dan kapan dia harus membawa senjata.
Kemudian, kemampuan untuk menyimpan di tempat-tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
Ketiga, kemampuan menggunakan senjata disesuaikan dengan tempat dan kondisi.
"Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata," kata Setyo.
Baru-baru ini, muncul kasus penembakan yang dilakukan Wakil Kapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal. Ia menembak adik iparnya di Medan, Sumatera Utara, hingga tewas.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal (bersebo), Kamis (5/4/2018)
Baca: Kompol Fahrizal Ternyata Lulusan Terbaik Akpol 2003, Kenapa Tega Tembak Mati Ipar Sendiri?
Baca: Penyidik Akan Lakukan Tes Kejiwaan, Guna Ungkap Motif Fahrizal Tembak Mati Adik Iparnya
Setyo mengatakan, saat ini Fahrizal sudah ditahan dan didalami keterangannya oleh Divisi Profesi Pengamanan. Dari informasi awal, Fahrizal memang tidak sedang bertugas saat itu.
"Kalau cuti ke mana-mana bawa senjata, enggak boleh," kata Setyo.
Saat ini, masih didalami motif Fahrizal menembak adik iparnya yang bernama Jumingan alias Iwan.
Peristiwa diawali dengan cekcok antara Fahrizal dengan ibunya. Tidak diketahui sebab keributan tersebut.
Fahrizal kemudian mencabut senjata dan menodongkan ke arah ibunya. Iwan kemudian datang menghampiri dan mencoba menghalangi Fahrizal.
Kemudian, moncong senjata me garah ke Iwan dan keluar beberapa tembakan. Peluru menembus kepala dan perut korban.
Tembak 3 Kali Kepala dan Kemaluan Korban
Kompol Fahrizal melakukan eksekusi terhadap adik iparnya sendiri bernama Jumingan dengan menghabiskan seluruh peluru senjata api miliknya.
Masing-masing peluru senjata api revolver ditembakkan ke bagian kepala sebanyak 3 kali dan bagian kemaluan 3 kali.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw usai melakukan paparan Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).
"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Paulus seperti yang diwawancara TVOne.
Menurut Kapolda kuat duggan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam. Namun Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.
Baca: Kompol Fahrizal Tega Todongkan Senjata ke Arah Ibu Kandung Sebelum Tembak Mati Adik Ipar
Katanya terkait motif pelaku masih dilakukan pendalamanan, Kompol Fahrizal yang awalnya tadi malam masih banyak memberikan keterangan , tapi belakangan justru banyak terdiam setelah kejadian.

Sementara itu pihak keluarga masih menyimpan rapat-rapat latar belakang Kompol Fahrizal hingga murka dan menembak mati adik iparnya.
Baca: Tega Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Kini Jabat Wakapolres Lombok Tengah, NTB
Baca: Sosok Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Hingga Tewas, Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan
"Saksi yang kita punya hanya keluarga, jadi mereka masih keep (simpan) keterangan itu. Jadi hanya tahu cerita awal ketika yang bersangkutan dengan keluarga datang untuk menjenguk ibunya yang baru sembuh dari sakit," kata Paulus.
Kapolda mengatakan awal peristiwa penembakan tersebut saat korban tengah berbincang-bincang dengan ibunya yang bernama Kartini.
Namun entah apa yang disampaikan Kartini hingga membuat bersangkutan bereaksi cukup keras kemudian melakukan tindakan tegas terhadap ipar kandungnya sendiri.
Saat ditanya apakah pelaku dalam pengaruh obat-obatan, Paulus Waterpauw mengatakan hasil tes darah sementara masih negatif.
"Perbuatan yang bersangkutan sesungguhnya izin dari kesatuannya. Kemudian tiba di Sumut dia sudah dengan membawa senpi, milik yang bersangkutan berisi 6 butir peluru. Kemudian pada saat melakukan eksekusi, dia menghabiskan peluru itu. Masing-masing 3 pada bagian kepala dan 3 bagian kemaluan korban," katanya.