Polisi Tembak Ipar
Akhirnya Kompol Fahrizal Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa, Polisi Belum Ungkap Motif Pembunuhan
"Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil," kata DirReskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditreskrimum Polda Sumut sampai saat ini belum bisa mendapatkan informasi mengenai motif Kompol Fahrizal yang menembak adik iparnya sendiri, Jumingan.
"Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil," kata DirReskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Selasa (17/4/2018).
Baca: Di Mata Kawan-kawan Kompol Fahrizal Baik Hati dan Suka Menolong
Baca: Kompol Fahrizal Minta Pulang Saat Diperiksa Penyidik, Dikira Bekerja Biasa di Penegak Hukum
Ia mengatakan pihaknya membantarkan Kompol Fahrizal ke Rumah sakit Jiwa bertujuan agar mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli.
"Sudah sejak kemarin Fahrizal mendapat perawatan kejiwaan yang lebih intensif,"ujarnya.
Meskipun Fahrizal dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa, kata Andi, namun kasus pidananya tetap dilanjutkan.
Baca: Ramayana Sidauruk Meninggal di RSU Dairi, Mau Melahirkan Namun Tak Ada Dokter
Baca: Bikin Kaget, Ahok Malah Makin Gemuk di Lapas Mako Brimob, Ini Aktivitas Rutinnya
Baca: Sang Adik Fifi Lety, Bocorkan Rencana Ahok setelah Bebas dari Penjara!

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan untuk memeriksa kejiwaan Fahrizal pihaknya melibatkan tim Psikiater dan ahli-ahli dari internal maupun eksternal Polri, untuk mengobservasi kondisi kejiwaan Fahrizal dalam jangka waktu tertentu.
Ia menyatakan sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari, mereka bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
Baca: Indikasi Kuat Kompol Fahrizal Lakukan Pembunuhan Berencana, Sengaja Bawa Senpi Saat Cuti
Baca: Paman Kompol Fahrizal Ceritakan Kronologi Penembakan Jumingan, ternyata. . .