Dapat Kabar Brimob Bersenjata Laras Panjang ke Kantor Gerindra, Fadli Zon Datangi Lokasi
Fadli Zon menduga jika anggota Brimob yang mendatangi kantornya itu ilegal dan bisa intimidatif
Sehingga tidak ada masalah jika partai politik mengambil sikap, termasuk mendukung tagar itu.
Fadli lantas meminta agar aparat hukum, terutama kepolisian tidak dijadikan alat kekuasaan.
Terlebih digunakan untuk kepentingan jangka pendek.
Baca: Lha Siapa Penganti Presiden? Ruhut Sitompul Bilang Deklarator #2019GantiPresiden Makin Kalap
Fadli Zon mengungkapkan jika tim dari Jakarta akan memberikan bantuan hukum terkait hal ini.
"Harus ada klarifikasi, dan jangan intimidasi-intimidasi," ujar Fadli Zon.
Sebagai langkah awal, Fadli Zon akan melaporkan kepada Propram terkait tindakan dan prosedur, agar diinvestigasi lebih lanjut.
"Menurut saya, di negara mana pun, terlebih di negara demokrasi, tidak boleh upaya intimidatif terhadap partai politik, apalagi masuk secara fisik dan tidak diundang,
kalau diundang tidak ada masalah, saya kira ini bisa diinvestigasi di Propram, dan di DPR kita permasalahkan di Komisi III," imbuhnya.
Fadli Zon mengaku tidak ada SOP atau surat yang ditunjukkan.
"Kita ini bukan teroris, membawa senjata laras panjang itu kan sudah intimidatif.
Kalau mencari kaos ya tinggal bilang.
Tapi itu kan bukan bukti kejahatan," sambung Fadli Zon.
Baca: Viral, Kepala Pria Ini tak Bisa Keluar dari Celah Genteng, Videonya Bikin Ngakak tapi Kasihan
Lebih lanjut, Fadli Zon, ingin oknum tersebut dipecat jika terbukti bersalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fadli-zon_20180209_070957.jpg)