Kapal Tenggelam

Pemkab Samosir Dianggap Lalai dan Tidak Melakukan Pengawasan dengan Benar

Bibir pantai Danau Toba tepatnya di Pelabuhan Simanindo, Samosir terus dipadati kerabat dan keluarga korban

Penulis: Arjuna Bakkara |
Tribun Medan/Arjuna Bakkara
Keluarga dan kerabat korban memadati pelabuhan Simanindo Samosir, Selasa (19/6/2018) menunggu kepastian keluarganya yang hilang pada tenggelamnya KM Sinar Bangun di Prairan Danau Toba Senin Petang. 

Ditanya soal ketegasannya apakah akan melakukan pencopotan terhadap Kadis Perhubungan? Dirinya berjanji akan menindaklanjutinya sesuai peraturan.

"Kita mengacu ke peraturan. Kalau peraturan mengatakan seperti itu, maka akan kta copot,"ucapnya berjanji.

Sementara itu, Maria Sidauruk yang sempat memberangkatkan keluarganya di Pelabuhan Simanindo menyebutkan, selama di pelabuhan, tidak ada pengawasan yang benar dari dinas perhubungan seperti melakukan pemantauan dan jumlah tonase kapal.

Maria Sidauruk menambahkan, dirinya masih melihat kapal naas itu bertolak dari Dermaga Simanindo menuju Tiga Ras.

Saat mulai meningalkan dermaga, dia dan keluarga yang hilang saling memberikan lambaian tangan terakhir.

Perasaanya juga katanya, sudah mulai tidak nyaman melihat kondisi kapal yang kian padat.

"Kapal itu membawa penumpang dengan jumlah yang banyak. Di kiri kanan sepeda motor bahkan berlapis,"tutur wanita berkacamata itu.

Seperti yang dia saksikan, ketika hendak menuju Tiga Ras kepala kapal sudah mulai oleng.

Lalu ombak yang semakin kencang ditengah danau masih dia lihat dari daratan tengah menggoyang kapal yang padat penumpang dan sepeda motor itu.

"Pas kapal bertolak, aku sudah agak enggak enak. Kulihat padat kali. Terus agak oleng. Habis itu aku pun pergi meninggalkan Pelabuhan Simanindo ini,"ucapnya.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menganggap Pemkab Samoair lalai. Khususnya dinas lerhubungan yang berkompeten dan memiliki otoritas di daerah itu.

"Kalau dinas perhubungan melakukan benar tugasnya tidak akan terjadi. Jangan mengambinghitamkan alam. Membludaknya penumpang sebaiknya menjadi perhatian pelaku usaha di sana. Lalu, semestinya untuk memastikan bahwa sesuai dengan kapasitas harus ada manifest,"ujarnya.

Kata Sutrisno lagi, dinas perhubunganlah yang bertanggungjawab menyediakan manifest atau tiket.

Ini manifestnya dipastikan tidak ada. Karena, ya jumlah kendaraan dan penumpang yang masuk tidak diketahui.

Padahal itu harus tanggingjawab Dinas Perhubungan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved