KPU Sebut Seluruh Bakal Caleg Hanura Tidak Memenuhi Syarat, Persilakan Sengketakan ke Bawaslu
KPU nyatakan bacaleg DPR RI dari Partai Hanura dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Editor:
AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hery Lontung di Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut 22-28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya 29-31 Agustus 2018.
Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018.
Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada 14-20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21-23 September 2018. (*)
Berita Terkait