Kasus Meliana
Kasus Meiliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Keberatan Meliana atas suara azan yang dianggap keras, menyulut dirinya diadili hingga divonis 18 bulan penjara.
Mahfud MD kemudian memberikan penjelsan terkait permintaan tersebut.
“Vonis utk Ibu Meliana skrng sdh masuk ranah pengadilan (yudikatif), tak bs diintervensi oleh Presiden (eksekutif),” tulisnya.
Baca: Update MotoGP 2018 - San Marino Dipersiapkan Setelah Batal Balapan di Sirkuit Silverstone Inggris
Menurutnya, kasus Meiliana berbeda dengan kasus begal di Bekasi.
“Beda dgn kss begal thd santri dari Madura di Bekasi, waktu itu msh dijadikan tersangka. Utk Ibu Meliana, skrng bs diperjuangkan di yudikatif dgn banding dan kasasi,” kata Mahfud lagi.
Kasus begal yang dimaksud Mahfud MD adalah kisah seorang remaja bernama Mohamad Irfan Bahri (19 tahun), yang melawan dan menewaskan begal di jembatan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/5/2018).
Mengutip kompas.com, saat dibegal Irfan bersama sepupunya, Ahmad Rafiki.
Ia mengatakan, pembegalan itu bermula ketika ia sedang berkumpul bersama kawan-kawannya di Alun-alun Kota Bekasi dan baru bubar saat tengah malam tiba.
Sebelum pulang, Irfan dan Rafiki menyambangi jembatan layang Summarecon Bekasi terlebih dahulu.
"Yang lain pulang, saya pengin lihat pemandangan di jembatan Summarecon, habis itu saya di bawah dulu di dekat ada yang namanya tulisan Kota Bekasi," kata Irfan kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Kamis (31/5/2018).
Baca: Viral, Foto Jadul Mahfud MD saat Masih SMA Bikin Kaget Sang Profesor
Tak berselang lama, Irfan dan Rafiki pindah ke bagian atas jembatan layang. Di sana, mereka bertemu dua begal, AS dan IY.
"Datang dua orang laki-laki pakai (motor Honda) Beat terus mengeluarkan celuritnya. Dia nodongin 'mana handphone kamu' sambil nodong," kata Irfan.
Rafiki yang ketakutan menyerahkan handphone-nya kepada AS yang sudah turun dari motor.
Setelah menerima handphone Rafiki, AS justru membacok tubuh Irfan dan melukai bagian bahunya.
Irfan berhasil menangkis ketika AS hendak kembali mencoba membacoknya.
"Saya tangkis, saya tendang kakinya saya jatuhin ke bawah. Terus saya rebut (celuritnya) dari tangannya pakai tangan saya," kata Irfan.
Baca: Survei PKS untuk Pilpres 2019, Disebut Sebagai Pembanding Temuan Alvara Research Center