Daftar CPNS
Menpan RB Setujui Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru, Simak Persyaratannya bila Anda Berminat
"100 ribu itu tidak mesti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,"
Menurut Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.
Baca: Komentator Tak Sadar Ucapan Spontannya Terekam saat Live Pesilat Hanifan Melamar Pipiet
Baca: Jadwal Lengkap Liga Champions 2018-2019, Mulai Grup A hingga Grup G
Baca: Wajah Zaskia Gotik Jadi Sorotan saat Berfoto Bersama Dewi Perssik
Baca: Tak Mau Duduk Dekat Bayi Menangis di Pesawat, Wanita Ini Justru Dapatkan Balasan yang Tak Terduga
Baca: Hilang saat Mendaki Gunung, Tubuh Wanita Ini Ditemukan 31 Tahun Kemudian dalam Kondisi Membeku
Baca: Pria Ini Harus Merelakan Tangannya Diamputasi seusai Makan Sushi, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Hotman Paris Blak-blakan soal Hubungan Terlarang 6 Tahun, Ada 6 Hal Terenak Bareng Artis
Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
"Jangan salah pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong," ujar Asman saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).
"Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa," lanjut dia.
Meski demikian, Asman juga belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut. Ia mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tes CPNS 2018 - Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Disetujui Menpan RB, Ini Persyaratannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seleksi-cpns-2018_20180716_100341.jpg)