Mahasiswa GMKI Minta Polisi Tangkap Pendeta Asaf, Ini Jawaban Sekretaris Sinode Gereja IRC
Gereja IRC dianggap mengajarkan dogma-dogma menyesatkan, oknum pendetanya juga telah menjadikan gereja tersebut sebagai ajang bisnis.
Diapun mempertanyakan, demo mahasiswa tersebut, tidak mewakili dari gereja dan sekte apa. Dia beranggapan, bahwa aksi tersebut hanya mengusik keyakinan seseorang.
"Mereka mewakili agama apa? Mereka mewakili sekte mana? Mereka mewakili gereja mana? Kalau mereka mewakili warga negara, mereka tidak akan mengusik sesama orang yang mempunyai keyakinan," katanya.
Tak Ikut Bermain Kontra Kroasia, Cristiano Ronaldo Berikan Dukungan Penuh untuk Portugal
Remigo dan Istri Sambut Tim PKK Sumut, Kunjungi Desa Aornakan II Pakpak Bharat
Tenteng 41 Paket Kecil Ganja dalam Kresek Biru, Septiandi Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan adanya laporan penistaan agama yang tertuang dalam surat laporan nomor LP/773/IV/2018 POLRESTABES MEDAN.
"Laporan itu dibuat sekitar bulan April 2018," katanya.
Ia mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Informasi lebih lanjut, sambungnya, nanti akan dikabari.
Merusak Lingkungan, Walhi Minta Gubernur Sumut yang Baru Hentikan Operasional PLTU Pangkalan Susu
Politisi NasDem Sebut Krisis Keuangan di Pemkab Simalungun Akibat Terlalu Banyak Tampung Honorer
"Setiap laporan yang masuk, pasti akan kita proses,"ujarnya.
(Akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gmki-cabang-medan-melakukan-unjuk-rasa-di-gereja-irc_20180907_173207.jpg)