Waspadai! Puluhan Begal Masih Berkeliaran di Medan
Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk sembilan dari puluhan pelaku begal yang selama ini meresahkan warga
Kemudian. beberapa pelaku merampas motor korban sembari mengancam akan melakukan kekerasan.
"Setelah menerima informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan.
Satu persatu tersangka akhirnya berhasil kami amankan," kata Yasir.
Ia mengatakan, penangkapan para tersangka tak terlepas dari kerja keras Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak.
Dalam kasus ini, adapun barang bukti yang disita berupa 10 unit sepeda motor, tujuh buah balok kayu, dua unit handphone dan satu buah kaos bertuliskan Pompa X Door.(cr9)
Beraksi 11 TKP
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman mengatakan, ke sembilan tersangka yang ditangkap ini sudah lebih dari lima kali beraksi.
Kata Budiman, kesembilannya pernah beraksi di berbagai tempat.
Dari catatan polisi, ada 11 tempat kejadian yang pernah disambangi para pelaku.
"Modusnya sama. Korban dipepet, dipaksa turun dari motor lalu diancam akan dianiaya," ungkap Budiman.
Ia mengatakan, setelah berhasil merampok, para pelaku ini langsung berpencar.
Masing- masing punya tugas, baik menyembunyikan motor curian, hingga menjualnya ke penadah.
"Ada tiga tersangka lagi yang kami buron. Mereka ini Bagas, Dipa dan Yoga. Ketiganya merupakan anggota geng dan turut melakukan aksi pembegalan," katanya.
Dalam kasus ini, kesembilan tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr9)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-sunggal-sikat-9-pelaku-begal-yang-meresahkan_20180924_163502.jpg)