Waspadai! Puluhan Begal Masih Berkeliaran di Medan

Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk sembilan dari puluhan pelaku begal yang selama ini meresahkan warga

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ M ANDIMAZ KAHFI
Polsek Sunggal Sikat 9 Pelaku Begal Yang Meresahkan. 

Kemudian. beberapa pelaku merampas motor korban sembari mengancam akan melakukan kekerasan.

"Setelah menerima informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan.

Satu persatu tersangka akhirnya berhasil kami amankan," kata Yasir.

Ia mengatakan, penangkapan para tersangka tak terlepas dari kerja keras Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak.

Dalam kasus ini, adapun barang bukti yang disita berupa 10 unit sepeda motor, tujuh buah balok kayu, dua unit handphone dan satu buah kaos bertuliskan Pompa X Door.(cr9)

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat menunjukkan wajah pelaku begal kehadapan masyarakat dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat menunjukkan wajah pelaku begal kehadapan masyarakat dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. (TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ)

Beraksi 11 TKP
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman mengatakan, ke sembilan tersangka yang ditangkap ini sudah lebih dari lima kali beraksi.

Kata Budiman, kesembilannya pernah beraksi di berbagai tempat.

Dari catatan polisi, ada 11 tempat kejadian yang pernah disambangi para pelaku.

"Modusnya sama. Korban dipepet, dipaksa turun dari motor lalu diancam akan dianiaya," ungkap Budiman.

Ia mengatakan, setelah berhasil merampok, para pelaku ini langsung berpencar.

Masing- masing punya tugas, baik menyembunyikan motor curian, hingga menjualnya ke penadah.

"Ada tiga tersangka lagi yang kami buron. Mereka ini Bagas, Dipa dan Yoga. Ketiganya merupakan anggota geng dan turut melakukan aksi pembegalan," katanya.

Dalam kasus ini, kesembilan tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr9)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved