Edisi Cetak Tribun Medan

Polisi Sebut Tanjungbalai Embrio Terorisme, Kapolres Mengaku Susah Tidur

Terkait terorisme, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial menghimbau warga lebih peka dan aktif melihat kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Tayang:
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, saat paparkan kasus teroris di Tanjungbalai jaringan Syaiful, Kamis (18/10/2018). 

"Kita berharap kondisi Kota Tanjungbalai yang damai, tak dicederai paham radikal. Radikalisme dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan masyarakat Tanjungbalai, yang telah terjaga dan terpelihara hingga saat ini," kata Syahrial.

Tertutup

Kepling Lingkungan V Jalan Pukat, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluknibung, Samsul Bahri Sitorus mengatakan, RI alias Muhammad Rifai sangat tertutup, tidak ada pergaulan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Sewaktu kita tegur, dia jarang menjawab. Dia biasa pergi pagi dan pulang sore. Tidak ada yang tahu pekerjaannya apa. Dia pernah jadi nelayan ikut orang, tapi tidak lama," kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga sekolah SD Negeri 134634 tersebut via telepon seluler, Sabtu.

"Pokoknya sangat tertutup kali dia, makanya kami sulit mencari tahu apa saja kegiatan yang dilakukannya. Sudah kami coba cari-cari nggak dapat. Karena setelah keluar dari rumah nggak tahu kami dia ke mana," katanya.

Samsul menceritakan RI dulu rajin ibadah, pernah ikut remaja musala, kadang menjadi muazin. Namun, ia dan beberapa temannya selesai salat tidak berdoa. "Semenjak tidak ke musala, dia salat ke tempat lain," ujarnya.

Gerebek

Tim Densus menggerebek kedua terduga teroris di sebuah kontrakan. Seorang terduga teroris menyerang petugas pakai pisau. Tim Densus kemudian melepaskan tembakan peringatan. Terduga teroris melarikan diri ke permukiman penduduk, dan bersembunyi di toilet umum.

Petugas lalu mendobrak pintu toilet, dan kembali mendapat perlawanan. Kedua terduga teroris menyerang petugas menggunakan senjata api dan bom rakitan.

Kemudian anggota Densus melakukan tindakan tegas, yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia. Atas kejadian ini, Kota Tanjungbalai dinyatakan siaga satu.

Salah satu bentuk tindaan meminimalisir pergerakan terorisme, kepolisian menggandeng pemerintah daerah, Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB), camat dan kepling.

"Intinya, semua mendukung antiradikalisme. Pemko punya kesatuan seperti Kesbangpollinmas. Ya, tidak masalah. Kalau memang jaringannya ada, ya, perlu diambil, diambil saja. Daripada mereka menyebar paham radikalisme di Tanjungbalai. Amankan!" kata Irfan.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua terduga teroris merupakan jaringan JAD.

Keduanya melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 15 jo Pasal 9 atau Pasal 13 a UU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (akb/ase/cr9)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved