Maulid Nabi

Ustaz Abdul Somad (UAS) Menguak Pendapatnya soal Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ada sekitar 300 ribu hadist yang menerangkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.

Editor: Salomo Tarigan
dok/tribun timur
Ustaz Abdul Somad (UAS) 

Ustaz Abdul Somad (UAS) Menguak Pendapatnya soal Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

TRIBUN-MEDAN.COM - Ada dua pendapat mengenai hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW.

Hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, pertama menyebut peringatan ini adalah bid'ah.

Hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, kedua sebaliknya, yaitu memperbolehkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

Lantas, harus pilih yang mana terkait hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW?

Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, ada sekitar 300 ribu hadist yang menerangkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.

Baca: Ustaz Abdul Somad Tolak Undangan Dakwah yang Dihadiri Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Adapun yang menganggap peringatan ini bid'ah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadist serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.

Ustaz Abdul Somad menambahkan, manfaat positif peringatan maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain.

Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin.

Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin.

Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.

Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku). (HR Muslim)

Baca: Menapaki Jejak Rasul di Setiap Sudut Perjalanan Religi yang Menakjubkan

Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved