Tersangka Suap APBD Sumut, Arlene Manurung dan Murni Elieser Munthe Mendekam di Rutan Pondok Bambu
Kini KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua anggota DPRD Sumut yaitu Arlene Manurung dan Murni Elieser Verawaty Munthe.
Rooslynda dan Rinawati Tampil Wah
Pantauan Tribunnews.com, selama persidangan, penampilan dua terdakwa yakni Rooslynda Marpaung (49) dan Rinawati Sianturi (38) sangat mencolok perhatian.
Bagaimana tidak disaat dua terdakwa pria yang lain hanya menggunakan kemeja batik dan peci putih.
Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi tampil mewah.
Rooslynda Marpaung menggunakan busana hijau dengan manik-manik keemasan.
Sedangkan Rinawati Sianturi menggunakan dres merah muda lengkap dengan payet berwarna biru dan hijau.
Guna menunjang penampilan, keduanya merias wajah dan rambut dengan maksimal.
Alis, perona pipi hingga bibir merah menghiasi wajah keduanya. Rambut mereka juga ditata sedemikian rupa.
Tidak lupa, mereka menenteng tas wanita beranded serta mengenakan sepatu berhak.
Keduanya tampil kompak dalam berdandan meski mereka duduk di kursi terdakwa dan kini ditahan di Rutan KPK.
Diketahui Rooslynda Marpaung merupakan mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Perduli Rakyat Nasional (PPRN) periode 2009-2014 dan mantan anggota DPR RI aksi Partai Demokrat periode 2014-2019.
Sedangkan Rinawati Sianturi merupakan anggota DPRD Prov Sumut Fraksi PPRN periode 2009-2014 dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) periode 2014-2019.
Dalam surat dakwaan jaksa, uang suap diberikan Gatot agar para terdakwa mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut TA 2012.
Pengesahan perubahan APBD Sumut TA 2013, Pengesahan APBD Sumut 2014, pengesahan perubahan APBD Sumut tahun 2014 serta pengesahan terhadap APBD Provinsi Sumut tahun 2015.
Sementara untuk terdakwa Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga, uang itu juga diberikan agar mereka mengesahkan LPJP APBD Sumut Tahun Anggaran 2014.