Hakim Penerima Suap Gunakan Kode Ngopi Langsung Ditahan KPK
KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka
MA juga memberhentikan sementara panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan, yang juga ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan kemarin.
"Seorang panitera pengganti pada hari ini juga dilakukan hal yang sama pemberhentian sementara yang ditandatangani SK-nya oleh Dirjen Badan Peradilan Umum," tambah Suhadi.
Baca: Aksi Kejar-kejaran antara Petugas KPK dan Pejabat di Purbalingga saat Operasi Tangkap Tangan
Dia menjelaskan, ketiganya diberhentikan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sementara sampai ada putusan hukum yang mengikat.
Selain itu, dengan pemberhentian status sementara ini, ketiganya hanya mendapat hak kesejahteraan sebesar 50 persen.
Iswahyu, Irwan dan Ramadhan diduga menerima suap untuk kepengurusan perkara perdata.
Ramadhan diduga menjadi perantara suap. Perkara yang dimaksud adalah perkara dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel. (Tribun Network/ham/ryo/fel/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpk_20181016_105928.jpg)