INILAH Senjata TNI yang Diklaim KKB Bom Fosfor, ternyata Granat Asap Buatan Pindad!
Dengan menyebarkan foto dan nama amunisi yang berbeda, menurut Aidi, kelompok separatis tidak bisa membedakan mana granat, petasan, mana bom.
Nama mereka adalah Mianut Lokbere, Nison Tabuni dan Mendus Tabuni.
Empat orang lainnya terbunuh di sebuah desa bernama Yigili.
"Itu terjadi pada 15 Desember 2018," kata seorang pria Mbua kepada The Saturday Paper.
“Pukul 11.25 waktu setempat. Mereka mati karena tentara Indonesia membom mereka dari helikopter," ujar sumber tersebut seperti dikutip.
Sumber mengatakan setidaknya empat desa telah diserang, dari udara, dari artileri dan dari pasukan darat.

Tentara Indonesia telah menutup daerah itu/John Roy Purba/ Istimewa.
The Saturday Paper menyebut TNI melakukan serangan udara usai insiden pembantaian pekerja Trans Papua.
Selain dugaan penyebaran fosfor putih, The Saturday Paper juga menyebut TNI menjatuhkan berbagai bahan peledak dan sejumlah pecahan peluru berkekuatan tinggi hingga menyelimuti desa-desa.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Luar Negeri Australia disebut mengakui kekerasan yang terjadi di wilayah Nduga.
"Pemerintah Australia sadar akan terus melaporkan kekerasan di Nduga, Papua, termasuk laporan yang tidak diverifikasi tentang dugaan penggunaan 'proyektil fosfor'," kata seorang juru bicara seperti dikutip.
“Pemerintah mengutuk semua kekerasan di Papua, yang mempengaruhi warga sipil dan pihak berwenang. Kami akan terus memantau situasi, termasuk melalui misi diplomatik kami di Indonesia,” ujar juru bicara tersebut.

Anggota TNI yang diterjunkan ke Papua/Kompas TV
Fosfor putih adalah bahan yang terbuat dari alotrop yang umum dari unsur kimia fosfor yang digunakan dalam asap, iluminasi pelacak, dan amunisi.
Sementara itu, dalam wawancara tahun 2005 dengan Radiotelevisione Italiana, Peter Kaiser, juru bicara Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (sebuah organisasi yang mengawasi CWC dan melaporkan langsung ke Majelis Umum PBB), mempertanyakan apakah senjata yang mengandung fosfor putih harus jatuh di bawah ketentuan konvensi.
Saat itu Peter menyebut bahwa Fosfor Putih tidak dilarang oleh CWC jika digunakan dalam konteks aplikasi militer yang tidak memerlukan atau tidak berniat untuk menggunakan sifat beracun fosfor putih.
Fosfor putih biasanya digunakan untuk menghasilkan asap, untuk gerakan kamuflase.
Jika itu adalah tujuan penggunaan fosfor putih, maka itu dianggap berdasarkan penggunaan yang sah menurut konvensi.
Jika di sisi lain sifat racun fosfor putih secara khusus dimaksudkan untuk digunakan sebagai senjata, yang tentu saja dilarang, karena cara konvensi terstruktur atau diterapkan, bahan kimia apa pun yang digunakan terhadap manusia atau hewan yang menyebabkan bahaya atau kematian melalui sifat racun dari bahan kimia tersebut dianggap sebagai senjata kimia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kodam: Tak Ada Bom Digunakan di Nduga, yang Ada Granat Asap"
Penulis : Kontributor Jayapura, John Roy Purba