Kapolda Sumut Sebut Pelaku Pembakar Alquran di Langkat Mengaku Beragama Islam

Menurut pengakuan tersangka, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, Alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya

TRIBUN MEDAN/Humas Polda Sumut
Z (Zulhamsyah) pelaku pembakar Alquran ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (28/12/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Z warga Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ditangkap polisi dari Polres Langkat. Ia ditangkap pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIB tidak jauh dari kediamannya

Pria 39 tahun ini ditangkap karena melakukan pembakaran dan pengerusakan Alquran yang terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, tepatnya di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu.

"Benar, sudah kita amankan tadi pagi pelakunya atas informasi dari warga," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/12/2018).

Menurut pengakuan tersangka, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, Alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya sudah ada yang koyak.

Namun, sambungnya, polisi tidak mudah percaya dengan alasan tersangka dan masih terus melakukan pendalaman apakah ada motif lain dibalik tindakannya tersebut.

Soal Pembakaran Alquran di Langkat, Kapolda Sumut : Ada yang Ingin Memancing di Air Keruh

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Alquran di Langkat, Masih Telusuri Motif Pembakaran

Ia menuturkan, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan tersangka untuk dimintai keterangannya, mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Juara Renang Rusia Ditikam Sang Pacar Sebanyak 30 Kali Setelah Putuskan Hubungan Asmara

Mengenai apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam pembakaran Alquran ini, orang nomor satu di Polda Sumut mengaku sampai saat ini masih satu pelaku pembakaran.

Polsek Labuhan Ringkus 12 Pelaku Tindak Pidana Dalam Sepekan

"Kalau dua orang tersangkanya, sangat mudah kita mengungkapnya. Pelaku mengaku beragama Islam ketika ditanya petugas," ujarnya seraya menyatakan anggota masih melakukan pengembangan.

PSMS Terpaksa Relakan Rachmad Hidayat Hijrah ke Klub Lain Karena Tak Sanggup Penuhi Nilai Kontrak 

Jasad Tuti Mengambang di Sumur, Diduga Nekat Akhiri Hidup karena Derita Asma Akut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton untuk mengetahui motif pelaku.

"Pelaku diamankan pada saat melakukan pembakaran Alquran di Jalan Listrik Lingkungan IX Pekan Besitang Kabupaten Langkat yang berjarak 50 Meter dari Musala Raudatul Hasanah dan sekarang masih diperiksa," kata Tatan, Jumat (28/12/2018).

Tatan menambahkan ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi Kamtibmas masyarakat yang aman, damai dan kondusif yang selama ini sudah tercipta melalui program kerja Kapolda Sumut. Pihak tersebut diduga dari umat Islam itu sendiri.

"Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara. Karena Sumut dalam situasi kondusif seperti ini jangan dipecah belah," ucap Tatan.

Baca: Pukul Dua Auditor Badan Pemeriksa Keuangan saat Bertugas, Ododogo Lase Diciduk Personel Polres Nias

Baca: Korban Penipuan Travel Umrah Al Maqbul Bikin Sayembara Berhadiah untuk Tangkap Azmi

"Kita berharap masyarakat jangan mudah terpropokasi atas isu hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan situasi tidak kondusif dan perpecahan di dalam kehidupan bermasyarakat," jelas Tatan.

Seperti diketahui, sebanyak 20 eksemplar Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved