Ini 5 Kawasan Rawan Narkoba di Medan yang Hingga Kini Masih Jadi PR Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan lima kawasan Medan yang rawan peredaran narkoba.

TRIBUN MEDAN/FADLI TARADIFA
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto pimpin rapat kegiatan selama setahun, Minggu (30/12/2018). 

Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani beserta para Kasat dan Kapolsek gelar konferensi pers di ruang rapat utama Mapolrestabes Medan, Minggu (30/12/2018).

Pada pengungkapan kasus selama Januari sampai Desember 2018 , Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan lima kawasan Medan yang rawan peredaran narkoba.

Dadang menjelaskan dalam konferensi pers, ada lima kawasan yang rawan narkoba.

"Adapun data yang berhasil kami rekap yakni, Kampung Sejahtera, Mangkubumi, Mesjid Taufiq, Sungai Mati dan Pasar Senen. Untuk Kasus narkoba sendiri, setelah kami tingkatkan melakukan kegiatan pemberantasan menjadi naik yakni data pada tahun 2017, jumlah kasus 1832 namun di tahun 2018 menjadi 1852 kasus," katanya.

Untuk upaya yang telah dilaksanakan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sambung Dadang, pihaknya telah melaksanakan operasi grebek kampung narkoba dengan melakukan penyisiran dan penggeledahan hingga kedalam pemukiman warga.

"Tindakan dan penangkapan dilakukan saat petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan. Kemudian ditemukan seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan Narkoba, petugas melakukan
penangkapan dan penindakan terhadap tersangka dan barang bukti," pungkasnya.

Masih dikatakan Dadang, setelah melakukan penangkapan dan penindakan terhadap tersangka dan barang bukti, Satresnarkoba Polrestabes Medan beserta anggota Satsabhara dan Polsek jajaran mendirikan posko untuk
melakukan pemantauan lebih lanjut.

"Jadi setiap anggota yang berada di posko Melakukan patroli rutin per dua jam untuk meminimalisir terjadinya
kembali tindak kejahatan Narkoba di kampung tersebut. Melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga setempat tentang bahaya penggunaan narkoba serta dampak hukum apabila menggunakan narkoba sehingga dapat menimbulkan kesadaran masyarakat setempat," jelas Dadang.

Adapun data yang berhasil dihimpun Tribun Medan sepanjang 2018 berhasil mengamankan 362,7 Kg jumlah tersebut meningkat sebelum tahun 2017 yang berhasil mengamankan 543,5 kg.

Tak hanya Ganja, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan juga mengamankan Sabu 111,5 Kg pada 2018 namun jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 yang berhasil mengamankan 37,5 Kg.

Untuk Ekstasi pada 2017 berjumlah 9.991,5 butir namun pada 2018 berjumlah 81.773,5 butir. Untuk Erimin pada tahun 2017 petugas amankan 566 butir namun pada 2018 berhasil amankan 2.803.

Jenis narkoba lainnya PCC pada 2017 bisa diamankan 2.130 butir namun pada 2018 nihil. Xanax pada 2017 diamankan sembilan butir pada 2018 nihil. Key pada 2017 nihil namun 2018 petugas amankan 6 kg.

Selama tahun 2018, Tim Binluh Satresnarkoba Polrestabes Medan telah melaksanakan kegiatan bimbingan dan
penyuluhan penyalahgunaan Narkoba sebanyak 72 giat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kenapa meningkat hingga 300 persen barang bukti. Itu dikarenakan petugas terus melaksanakan gempur peredaran narkoba di tempat-tempat rawan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved