Fakta-fakta Polwan D Mau Kirim Foto Setengah Telanjang pada Pria Ngaku Kompol Ternyata Narapidana
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol D dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
4. Langgar kode etik

Tindakan Brigpol D masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol D adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol D sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
5. Tak hadiri upacara pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol D tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up nya dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol D diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol D, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.
(Tribun Timur)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu