Ibu Kandung Aniaya Bayinya hingga Tewas sebagai Pelampiasan Dendam pada Mantan Suami
Ibu Kandung Aniaya Bayinya hingga Tewas sebagai Pelampiasan Dendam pada Ortu Mantan Suami
Barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum, satu buah kasur lipat, dan satu buah alat pel.
Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Melansir, kompas.id, tetangga tersangka, Siti Nurrohmah (60), mengatakan, sering mendengar suara pukulan jika QLR sedang rewel atau menangis.
“Habis ada suara plak, pasti QLR lagsung berhenti menangis,” ujarnya.
Meskipun tinggal di rumah yang lokasinya berhadapan dengan kontrakan tersangka, Siti mengaku, tak mengenal tersangka secara dekat.
Dari keterangan beberapa warga sekitar, diketahui tersangka yang baru lima bulan tinggal di tempat itu memang lebih sering bersikap tertutup.
Sebagai kelanjutan pemeriksaan, seorang psikiater akan diminta memeriksa kesehatan kejiwaan RS
Oleh karena itu, tak banyak warga yang mengetahui kondisi sehari-hari keluarga tersangka.
Bahkan, menurut Siti, tersangka juga melarang keras QLR keluar rumah ikut bermain dengan anak seusianya.
Siti menuturkan, sekitar satu minggu sebelum peristiwa penganiayaan itu, dia sempat melihat mata QLR tampak lebam.
“Ah itu karena kemarin jatuh di kamar mandi,” ucapnya sambil menirukan ucapan tersangka ketika ditanya penyebab luka memar di kedua mata QLR itu.
Pada Jumat sore saat QLR hendak dilarikan ke rumah sakit, Siti melihat ada darah yang mengalir dari hidung bocah itu.
“Waktu itu saya langsung pergi karena enggak tega melihat anak kecil, tubuhnya lunglai seperti habis ditabrak mobil,” katanya.
Siti dan beberapa warga lainnya mengatakan, tersangka dan suaminya baru lima bulan tinggal di kontrakan tersebut. Mereka mengaku pada warga sebagai pasangan yang baru menikah.
Di rumah kontrakan bekas garasi mobil yang disewa seharga Rp 800.000 itu tersangka membuka usaha warung makanan dan minuman.
