UPDATE DEWAN PENGAWAS BPJS TK DILAPORKAN PERKOSA STAFNYA, Jokowi Ambil Tindakan Tegas!
UPDATE DEWAN PENGAWAS BPJS TK DILAPORKAN PERKOSA STAFNYA, Jokowi Ambil Tindakan Tegas!
"Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.
Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas pengawas dan Direksi BPJS TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.
"Kami masih menunggu proses yang dilakukan DJSN," ungkap Utoh.
Ini videonya:
Membantah dan laporkan balik RA
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin membantah telah melecehkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Syafri mengatakan semua tuduhan itu adalah kebohongan.
"Berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada saya adalah tidak benar adanya bahkan merupakan fitnah yang keji," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).
Syafri menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan RA.
Syafri malah menceritakan beberapa permasalahan RA selama bekerja di bawahnya.
Dia mengaku menerima RA bekerja sebagai asisten ahli karena berpengalaman.
Kini, Syafri menilai keputusannya untuk menerima RA tidak tepat.
Sebab RA sempat bekerja, namun di dua perusahaan yang berbeda.
Syafri pun pernah menegur RA karena kerap terlambat dalam bekerja.
Menurut dia, selama ini tidak pernah ada kedekatan khusus dengan RA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syafri_adnan_baharuddin.jpg)