UPDATE DEWAN PENGAWAS BPJS TK DILAPORKAN PERKOSA STAFNYA, Jokowi Ambil Tindakan Tegas!

UPDATE DEWAN PENGAWAS BPJS TK DILAPORKAN PERKOSA STAFNYA, Jokowi Ambil Tindakan Tegas!

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/JESSI CARINA
UPDATE DEWAN PENGAWAS BPJS TK DILAPORKAN PERKOSA STAFNYA, Jokowi Ambil Tindakan Tegas! Anggota Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin 

Syafri mengaku memperlakukan RA seperti anak buahnya yang lain.

Syafri mengatakan akan melaporkan RA karena merasa difitnah.

Dia meminta semua pihak menghormati proses hukumnya.

"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," kata dia.

Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, menjelaskan, kliennya melaporkan Rizky Amelia dan Ade Armando dengan alasan mencari kebenaran dan keadilan.

“Jadi dua yang kami laporkan RA dan AA. Kami laporkan karena yang bersangkutan patut diduga mencemarkan nama baik klien kami dan secara elektronik mem-posting di WA (WhatsAap) maupun Facebook menjustifikasi klien kami, tanpa ada klarifikasi patut diduga asas praduga tak bersalah,” ujar Memed.

Memed mengatakan, kliennya melaporkan Amel dan Ade Armando karena unggahannya di media sosial yang berkaitan dengan tuduhan tindak pelecehan seksual yang dialamatkan kepada kliennya.

Ia menyebutkan, terlapor AA telah mengunggah di Facebook pada 27 Desember 2018, sementara RA mengunggah pada 28 November 2018.

“Muatannya kurang lebih hampir sama, tapi lebih menjurus AA,” kata Memed.

Dalam laporannya, Memed juga membawa barang bukti berupa unggahan status Whatsapp dan Facebook.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri untuk terlapor Rizki Amelia, dengan nomor LP/B/0026/I/2019/BARESKRIM. Sementara untuk terlapor Ade Armando, dengan nomor LP/B/0027/I/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Januari 2019.

Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Informasi Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 36 dan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 5.

"Ancaman salah satunya ada yang empat tahun dan 12 tahun,” kata Memed

Ini videonya: 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabul, SAB Diberhentikan dengan Hormat dari Dewan Pengawas BPJS"
Penulis : Reza Jurnaliston

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved