Breaking News

Pajang Nama Daftar Caleg Korupsi di TPS, Dukungan KPK pada KPU untuk Permalukan Mantan Napi Koruptor

Pajang Nama Daftar Caleg Korupsi di TPS, Dukungan KPK pada KPU untuk Permalukan Mantan Napi Koruptor

Editor: Salomo Tarigan
kolase/Tribun Medan
Pajang Nama Daftar Caleg Korupsi di TPS, Dukungan KPK pada KPU untuk Permalukan Mantan Napi Koruptor/ Foto Mantan Napi Koruptor 

Ia pun berharap KPU bisa segera mengumumkan para caleg yang berstatus mantan koruptor tersebut.

"Tinggal masyarakat memilih atau tidak. Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," lanjut Kalla.

KPU sebelumnya berencana mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi melalui sejumlah platform.

Baca: Alasan Ahok tak Tertarik Jadi Ketua Umum PSSI hingga Usulkan Erick Thohir, Terungkap dari Djarot

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.  

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pola pengumuman daftar caleg eks koruptor.

"Misalnya polanya akan kami pasang pengumuman di media massa atau kami jumpa pers mengumumkan. Kan, hakikatnya sama saja," kata Wahyu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019). 

(*)

Baca: Suami Diam-diam Nikah Siri, 2 Istri Saling Cakar & Gigit, Bertemu Gak Sengaja di Tempat Kerja Suami

TAUTAN KOMPILASI: "Wapres Kalla Sambut Baik Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor" dan  "Daftar Caleg Eks Koruptor Diumumkan Rabu Besok"

Apresiasi KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan calon anggota legislatif mantan terpidana kasus korupsi.

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.

Menurut Febri , langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.

Calon pemilih juga diharapkan bisa memilih caleg yang bebas dari kejahatan korupsi.

"Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya," kata Febri Diansyah.

Baca: Neno Warisman Komentari Nasib Ahmad Dhani hingga Direspons Rocky Gerung

Febri Diansyah juga mendorong keaktifan masyarakat untuk memberikan masukan ke pihak terkait apabila masih menemukan nama caleg lainnya yang pernah terjerat dalam kasus korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved