News Video

Ijeck Sambangi Polda Sumut Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung jadi Perkebunan Sawit

Ijeck Sambangi Polda Sumut Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung menjadi Perkebunan Sawit, Ini Videonya

Instagram medantau.id
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah alias Ijeck menyambangi Polda Sumut, Kamis (7/2/2019) 

Tonton pernyataan lengkap Ijeck;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Polda Sumut Resmi Tetapkan Pimpinan PT ALAM jadi Tersangka, Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan

Dodi Shah, Mangkir 2 Kali, Dijemput Paksa, Tersangka, Ancaman Hukuman 8 Tahun,. . . tapi tak Ditahan

Ijeck juga menjelaskan bahwa saat ini ia tidak memiliki jabatan apapun di PT ALAM.

Sebelumnya memang Ijeck disebut sebagai Direktur Utama PT ALAM

"Saat ini sudah tidak. Saya sudah jadi pejabat. Lupa saya kapan terakhir menjabat di PT ALAM," ucap Ijeck.

Ijeck menolak diwawancarai mendalam terkait rekam jejak PT ALAM.

Ia menyarankan awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pihak perusahaan.

"Saya sebagai Wakil Gubernur. Saya tidak bisa bicara mengenai itu ya. tanyakan ke perusahaanya langsung ya," jelasnya dan mulai meninggalkan awak media.

Pemeriksaan PT ALAM milik Dodi Shah, Rabu (30/1/2019)
Pemeriksaan PT ALAM milik Dodi Shah, Rabu (30/1/2019) (Tribun Medan)

POLISI SITA SENPI DI KANTOR PT ALAM

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM)  Jalan Sei Deli, Medan, Sumatra Utara, dan rumah direktur PT ALAM Musa Idishah alias Dodi Shah di Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang pada Rabu (30/1/2019).

Penggeledahan ini menghebohkan mengingat figur Dodi Shah yang sangat berpengaruh di Sumut. Apalaga Polda Sumut mengerahkan pasukan bersenjata laras panjang.

Polisi menyita central processing unit (CPU), satu boks plastik berisi dokumen, dan beberapa bundel berkas. Dari penggeledahan ini polisi menyita banyak barang bukti seperti lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT ALAM tahun 2018.

Kemudian berkas rekapitulasi pendapatan dan biaya kebun Langkat-Batangserangan Tahun 2018.  Polisi juga menyita lembar internal correspondence Nomor 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018 tertanggal 19 November 2018 kepada Direktur PT ALAM, dan lembar biaya umum kantor direksi 2018.

Dodi Shah
Dodi Shah (Tribun Medan)

Selain menyita sejumlah dokumen di atas, penyidik Polda Sumut juga menyita senjata api berupa pistol Glock 19 dengan nomor pabrik 201680 dan senapan GSG-5 dengan nomor pabrik 026787.

Kemudian disita juga sejumlah amunisi meliputi caliber 7.62 x 51 sebanyak 679 butir, caliber 9 x 19 sebanyak 372 butir, caliber 5.56 x 45 sebanyak 150 butir. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved