Jenderal Gadungan Johanes Berani Bertandang ke Markas Brimob untuk Supervisi, Akhirnya Diciduk!
Jenderal Gadungan Johanes Berani Bertandang ke Markas Brimob untuk Supervisi, Akhirnya Diciduk!
"Itu sementara baru pengakuannya dan sedang kami dalami bukti transaksi," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, penyidik mulanya memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus Pasal 167 KUHP itu.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk mengancam penyidik yang tengah menangani kasus penipuan. ((dok. Polres Jakarta Selatan)
Kemudian, penyidik mendapat telepon WhatsApp dari Asep yang memakai seragam polisi berpangkat Brigjen.
Asep mengetahui nomor penyidik dari surat panggilan pemeriksaan terhadap orang yang dibantunya.
Saat menelepon, Asep mengintervensi polisi agar pelaku kasus tersebut segera ditangkap.
"Masih proses, lagi memeriksa saksi-saksi, dia telepon penyidik. Katanya, 'kamu harus segera tangkap pelakunya'. Dia terus menelepon, sering," kata Stefanus.
Oleh karena itu, polisi akhirnya meminta Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri memeriksa identitas Asep.
Dari situlah akhirnya diketahui bahwa Asep adalah polisi gadungan.
Polisi menjerat Asep dengan Pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan dengan membuat identitas palsu sebagai polisi berpangkat jenderal bintang 1.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria yang mengaku sebagai brigjen polisi untuk mengancam penyidik di Serang, Banten, pada Jumat (20/4/2018) dini hari.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan berbagai atributnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Pistol dan Mengaku Irjen Polisi, Johanes Ditangkap"
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono