Hampir Setahun Dipenjara Adik Wali Kota Pematangsiantar Masih Terima Gaji Penuh
Saat disinggung kenapa Ardiansyah yang tidak masuk kerja masih mendapatkan gaji, Jan mengaku semestinya tidak lagi.
Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN-MEDAN.com- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengungkapkan bahwa gaji Ardiansyah adik kandung Wali Kota Pematangsiantar masih normal. Padahal, Ardiansyah alias kiki sudah mendekam dalam penjara sejak 16 Maret 2018 keterlibatan kasus narkoba.
Ardiansyah pun tidak ada mengantarkan surat sedang menjalani masa tahanan sejak diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun kepada BKD Kota Pematangsiantar. Diketahui, Ardiansyah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Siantar.
Demikian disampaikan Sekretaris BKD Kota Pematangsiantar Jan Purba saat ditemui di kantornya, Jumat (22/2/2019). Jan memastikan Ardiansyah melalui keluarga atau pun dinasnya tidak ada memberikan pemberitahuan.
Saat disinggung kenapa Ardiansyah yang tidak masuk kerja masih mendapatkan gaji, Jan mengaku semestinya tidak lagi. Jan juga mengatakan sesuai dengan peraturan, Ardiansyah harus mengembalikan gaji yang diterima sejak ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Biasanya yang gak kerja, gak digaji. Gak tahu apakah mengembalikan atau tidak. Karena ada PNS yang gak aktif lagi, mereka mengembalikan ke negara," ujarnya seraya mengatakan dalam peraturan ASN selama 46 hari tidak masuk kerja dapat diberikan sanksi hingga pemecatan.
Sempat Dinyatakan Punah, Lebah Terbesar di Dunia Ditemukan di Maluku, Sembunyi Hampir 40 Tahun
Wanita Cantik Ini Doyan Makan Kutu Hidup-hidup Setiap Hari hingga Pilih untuk Beternak, Ini Videonya
KPU Dairi Imbau Relawan Demokrasi Jangan Keseleo Lidah Sosialisasikan Pemilu 2019
Jan mengatakan masih menunggu salinan putusan banding yang diajukan tim pengacara Ardiansyah usai vonis 1 tahun pada Juli 2018.
"Justru kami memberhentikan gaji itu dari dasar surat itu. Harusnya dikasih sejak ditangkap polisi. Tapi begini kami terpakasa menunggu inkrah nanti," ujarnya.
Dipicu Cekcok Hape, Erni yang Hamil Tua Tewas Ditebas Suami, Bayi Selamat via Proses Mengerikan!
Hotman Paris Blak-blakan Ungkap Perkara Lahan Tambang Batubara Terbesar Melawan Perusahan Asing
Pengakuan Romi, Ambil Janin adalah Permintaan Istri saat Hembuskan Nafas Terakhir Pasca-digorok
Jan juga mengaku kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jandinpan Pasaribu kurang aktif memberikan data absensi pegawai. Ia mengaku Jadinpan hanya memberikan data pegawai bulan Desember 2018 dan Januari 2019.
"Kadang kepala OPD ini kadang kasih, kadang tidak. Kami cek kemarin. Data Januari dan Desember yang kami dapat. Itu yg kami periksa,"ujarnya.
Coupettte, Kucing Mendiang Karl Lagerfeld yang Dapat Warisan Rp5,3 Triliun
Gigit Polisi, Pria Penghina Jokowi yang Curi iPhone Terbaru di Medan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Bocah Kecanduan Main Game di Warnet, Ibunya Sampai Datang Menyuapi Makan dan Vitamin
Jan Purba mengatakan masih berkonsultasi dengan bagian hukum untuk menentukan status Ardiansyah di Pemko Siantar. Usai Adrianyah keluar dari penjara, kata Jan bisa saja berubah formasi atau penurunan pangkat.
Spot Instagramable hingga Kampung Kopi akan Hadir di Pekan Raya Sumatera Utara ke-48
"Kita juga sepenuhnya belum mempunyai finger print yang terhubung langsung dengan BKD. Hanya ada beberapa SKPD yang memiliki finger print," pungkasnya.
(tmy/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jan-purba2.jpg)