News Video

Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Sumut Miliki e-KTP pada Maret 2019

Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Sumut Miliki e-KTP pada Maret 2019, atau menjelang pemilihan umum

Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
DANIL SIREGAR
Pelajar menunjukkan e-KTP yang telah selesai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Selasa (15/1). Jelang Pilpres 2019, KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Januari- Februari ini, sudah ada 45 ribu KTP Elektronik dicetak dan lalu dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Untuk kota Medan sendiri, kata Ismael, sebanyak 15 ribu blanko KTP Elektronik sudah dibagikan secara langsung kepada masyarakat.

"Kami optimis dan masih punya waktu, untuk menuntaskan perekaman ini, kita sudah dibantu oleh pak dirjen untuk mempercepat perekaman menjelang pemilu ini," ujarnya.

Petugas melayani warga melakukan proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Selasa (15/1). Jelang Pilpres 2019, KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas melayani warga melakukan proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Selasa (15/1). Jelang Pilpres 2019, KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (DANIL SIREGAR)

Pada pertengahan Maret mendatang, Ismael mengaku, KTP Elektronik sudah didapatkan seluruh masyarakat di Sumut, untuk selanjutnya dapat digunakan tidak hanya keperluan pemilu, tetapi banyak hal lainya, seperti pendidikan hingga kesehatan.

"Pertengahan Maret harus sudah selesai perekaman KTP elektronik untuk selanjutnya melanjutkan hak untuk memilih pada pemilu," ujarnya.

Masyarakat diminta proaktif, apabila belum menerima KTP Elektronik jangan ragu untuk mendatangi kantor-kantor Pemerintahan, seperti Kecamatan dan Dukcapil.

"Masyarakat bisa mendatangi kantor dukcapil dan camat yang ada alat perekaman untuk selanjutnya melakukan perekaman," pungkasnya.

(cr19/tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved