News Video
Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Sumut Miliki e-KTP pada Maret 2019
Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Sumut Miliki e-KTP pada Maret 2019, atau menjelang pemilihan umum
Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Jelang Pemilihan Umum 2019, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga, mejelaskan bahwa 94,6 persen warga Sumut sudah merekam KTP Elektornik (e-KTP).
Hal ini disampaikan Ismael saat berbincang dengan reporter Tribun Medan di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (25/2/2019) sore.
"Sekarang perekaman kita sudah 94,6 persen, tinggal 5 persen lagi lah. Bagi masyarakat belum melakukan perekaman tetapi kalau sudah kita jemput bola, kita anggap sudah merekam karena sudah mendapatkan surat keterangan," kata Ismael.
Penjemputan data ini dilakukan langsung dengan mendatangi rumah, sekolah, rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Ismael juga mengatakan, sudah menghimbau seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota untuk segera melakukan percepatan perekaman bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun.
"Seluruh dinas Dukcapil sedang melakukan perekaman kepada seluruh masyarakat, baik itu yang sudah berumur 17 tahun atau yang sudah menikah yang belum menerima KTP Elektronik," kata dia.
Tonton vlog bersama Ismael Sinaga;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Kadisdukcapil Sumut: Sudah 17 Ribu Warga Binaan di Lapas dan Rutan Rekam e-KTP
Lengkapi Syaratnya, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, Ini Penjelasan Disdukcapil Sumut
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) syarat utama masyarakat dapat menyalurkan suaranya adalah dengan menggunakan KTP.
Untuk itu Ismael berserta jajaran Dukcapil Kabupaten/Kota menekankan agar dipercepatnya perekaman.
"Ini karenakan sudah mendekati pemilu, jangan sampai masyarakat tidak memiliki KTP untuk menggunakan suara," ujarnya.
"Jika yang memilik suket, mereka sudah pernah merekam, pastikan Suket itu dibawa untuk kemudian dilakukan pencetakan KTP," tambahnya.
Pria lulus IPDN angkatan ketiga ini juga menyampaikan bahwa perekaman ulang hingga sampai pencetakan KTP Elektronik dilakukan secara gratis.
Jika masyarakat menemukan adanya pungli dapat dilaporkan kepada pihak berwajib atau Dukcapil Provinsi.
"Pencetakan KTP ini gratis dan tidak ada pemungutan biaya, jika ada yang mencari kesempatan, Ya itu meminta uang, silakan melaporkan kepada pihak berwajib," katanya.

Januari- Februari ini, sudah ada 45 ribu KTP Elektronik dicetak dan lalu dibagikan kepada masyarakat secara gratis.
Untuk kota Medan sendiri, kata Ismael, sebanyak 15 ribu blanko KTP Elektronik sudah dibagikan secara langsung kepada masyarakat.
"Kami optimis dan masih punya waktu, untuk menuntaskan perekaman ini, kita sudah dibantu oleh pak dirjen untuk mempercepat perekaman menjelang pemilu ini," ujarnya.

Pada pertengahan Maret mendatang, Ismael mengaku, KTP Elektronik sudah didapatkan seluruh masyarakat di Sumut, untuk selanjutnya dapat digunakan tidak hanya keperluan pemilu, tetapi banyak hal lainya, seperti pendidikan hingga kesehatan.
"Pertengahan Maret harus sudah selesai perekaman KTP elektronik untuk selanjutnya melanjutkan hak untuk memilih pada pemilu," ujarnya.
Masyarakat diminta proaktif, apabila belum menerima KTP Elektronik jangan ragu untuk mendatangi kantor-kantor Pemerintahan, seperti Kecamatan dan Dukcapil.
"Masyarakat bisa mendatangi kantor dukcapil dan camat yang ada alat perekaman untuk selanjutnya melakukan perekaman," pungkasnya.
(cr19/tribun-Medan.com)