News Video

Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Sumut Miliki e-KTP pada Maret 2019

Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Sumut Miliki e-KTP pada Maret 2019, atau menjelang pemilihan umum

Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
DANIL SIREGAR
Pelajar menunjukkan e-KTP yang telah selesai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Selasa (15/1). Jelang Pilpres 2019, KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Jelang Pemilihan Umum 2019, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga, mejelaskan bahwa 94,6 persen warga Sumut sudah merekam KTP Elektornik (e-KTP).

Hal ini disampaikan Ismael saat berbincang dengan reporter Tribun Medan di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (25/2/2019) sore.

"Sekarang perekaman kita sudah 94,6 persen, tinggal 5 persen lagi lah. Bagi masyarakat belum melakukan perekaman tetapi kalau sudah kita jemput bola, kita anggap sudah merekam karena sudah mendapatkan surat keterangan," kata Ismael.

Penjemputan data ini dilakukan langsung dengan mendatangi rumah, sekolah, rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Ismael juga mengatakan, sudah menghimbau seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota untuk segera melakukan percepatan perekaman bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun.

"Seluruh dinas Dukcapil sedang melakukan perekaman kepada seluruh masyarakat, baik itu yang sudah berumur 17 tahun atau yang sudah menikah yang belum menerima KTP Elektronik," kata dia.

Tonton vlog bersama Ismael Sinaga;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Kadisdukcapil Sumut: Sudah 17 Ribu Warga Binaan di Lapas dan Rutan Rekam e-KTP

Lengkapi Syaratnya, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, Ini Penjelasan Disdukcapil Sumut

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) syarat utama masyarakat dapat menyalurkan suaranya adalah dengan menggunakan KTP.

Untuk itu Ismael berserta jajaran Dukcapil Kabupaten/Kota menekankan agar dipercepatnya perekaman.

"Ini karenakan sudah mendekati pemilu, jangan sampai masyarakat tidak memiliki KTP untuk menggunakan suara," ujarnya.

"Jika yang memilik suket, mereka sudah pernah merekam, pastikan Suket itu dibawa untuk kemudian dilakukan pencetakan KTP," tambahnya.

Pria lulus IPDN angkatan ketiga ini juga menyampaikan bahwa perekaman ulang hingga sampai pencetakan KTP Elektronik dilakukan secara gratis.

Jika masyarakat menemukan adanya pungli dapat dilaporkan kepada pihak berwajib atau Dukcapil Provinsi.

"Pencetakan KTP ini gratis dan tidak ada pemungutan biaya, jika ada yang mencari kesempatan, Ya itu meminta uang, silakan melaporkan kepada pihak berwajib," katanya.

Petugas Disdukcapil Medan dan Sumut memusnahkan kepingan KTP elektronik dengan cara dibakar, di Kantor Disdukcapil Medan, Selasa (18/12). Sebanyak 44.337 keping KTP elektronik dimusnahkan sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri, agar tidak disalahgunakan. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Disdukcapil Medan dan Sumut memusnahkan kepingan KTP elektronik dengan cara dibakar, di Kantor Disdukcapil Medan, Selasa (18/12). Sebanyak 44.337 keping KTP elektronik dimusnahkan sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri, agar tidak disalahgunakan. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (DANIL SIREGAR)

Januari- Februari ini, sudah ada 45 ribu KTP Elektronik dicetak dan lalu dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Untuk kota Medan sendiri, kata Ismael, sebanyak 15 ribu blanko KTP Elektronik sudah dibagikan secara langsung kepada masyarakat.

"Kami optimis dan masih punya waktu, untuk menuntaskan perekaman ini, kita sudah dibantu oleh pak dirjen untuk mempercepat perekaman menjelang pemilu ini," ujarnya.

Petugas melayani warga melakukan proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Selasa (15/1). Jelang Pilpres 2019, KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas melayani warga melakukan proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Selasa (15/1). Jelang Pilpres 2019, KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (DANIL SIREGAR)

Pada pertengahan Maret mendatang, Ismael mengaku, KTP Elektronik sudah didapatkan seluruh masyarakat di Sumut, untuk selanjutnya dapat digunakan tidak hanya keperluan pemilu, tetapi banyak hal lainya, seperti pendidikan hingga kesehatan.

"Pertengahan Maret harus sudah selesai perekaman KTP elektronik untuk selanjutnya melanjutkan hak untuk memilih pada pemilu," ujarnya.

Masyarakat diminta proaktif, apabila belum menerima KTP Elektronik jangan ragu untuk mendatangi kantor-kantor Pemerintahan, seperti Kecamatan dan Dukcapil.

"Masyarakat bisa mendatangi kantor dukcapil dan camat yang ada alat perekaman untuk selanjutnya melakukan perekaman," pungkasnya.

(cr19/tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved